Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id-VICE Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Cacun Ahmad Syamsurijal, meminta pemerintah untuk meninjau usulan peningkatan nilai tambah (PPN) menjadi 12 % yang diusulkan pada tahun 2025. Dampaknya pada kesejahteraan dan kesejahteraan, kenaikan kenaikan pajak biasanya memiliki efek kartu domino.
“Saya telah lama mempertimbangkan pajak yang diusulkan -pajak. Sejak periode DPR sebelumnya, saya telah mendesak pemerintah untuk meninjau kebijakan tersebut.
CUCUN menjelaskan tiga alasan utama yang perlu meningkatkan nilai -tambahan pajak menjadi 12 %. Pertama, ia memiliki dampak langsung pada daya beli orang.
Pajak nilai -tambahan yang memperkuat transaksi penjualan dan pembelian (BKP) dan layanan kena pajak (JKP) dari produk kena pajak secara langsung mempengaruhi daya beli orang. Dengan kenaikan pajak yang ditambahkan, harga barang dan jasa telah mengurangi kemampuan masyarakat, terutama kemampuan yang miskin dan sensitif, yang akan meningkat untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka.
“Terutama biaya serikat pekerja yang lebih rendah terbatas. Kenaikan harga ini hanya akan meningkatkan beban mereka. Di bawah situasi ekonomi yang sulit, kenaikan pajak yang ditambahkan akan meningkatkan kemiskinan dan pengangguran.”
Kedua, ketidakpastian ekonomi global. Menurut CUCUN, situasi ekonomi telah meningkatkan ketidakpastian pajak yang ditambahkan dalam waktu yang tepat. Pertumbuhan ini adalah risiko memperlambat pemulihan ekonomi nasional. Pengeluaran tambahan biaya produksi pemberi kerja dapat mengurangi daya saing pasar dunia, sehingga mempengaruhi investasi dan menciptakan peluang kerja.
Dia mengatakan: “Peningkatan nilai -pajak tambah dapat mengurangi pendapatan perusahaan dan bahkan memaksa pengusaha untuk mengurangi biaya, termasuk tidak meningkatkan upah karyawan, bahkan jika harga permintaan naik.”
Ketiga, dampak pada sektor ekonomi strategis. Diharapkan bahwa peningkatan PPN juga dapat mencapai beberapa departemen strategis, seperti ritel, pariwisata dan industri. Ketika daya beli orang melemah, industri ritel diperkirakan mengalami penyusutan penjualan dalam penjualan, tetapi karena kenaikan biaya perjalanan, industri pariwisata terancam oleh hilangnya kunjungan pariwisata.
“Industri ini juga menghadapi tantangan besar. Meningkatkan biaya produksi akan mengurangi daya saing produk kami di pasar dunia,” tambahnya.
Cucun juga membandingkan PPN negara -negara ASEAN. Sebagai contoh, Singapura mempertahankan tarif 7 %, tetapi tarif Thailand pada Pandemi telah dikurangi dari 10 % menjadi 7 % dan menyimpannya hingga 2023.
“Jika tarifnya terlalu tinggi, orang dapat menemukan metode untuk menghindari perpajakan. Ini hanya akan mengurangi konsistensi dengan pajak.”