Jakarta, Beritasatu.com – Rencana pemerintah mengubah skema subsidi tabung gas cair (liquefied petroleum gas/LPG) ukuran 3 kilogram (kg) menjadi bantuan langsung tunai (BLT) dinilai akan menimbulkan permasalahan baru.

Read More : Ekspor Batu Bara Wajib Pakai HBA Mulai 1 Maret 2025

Meski rencana ini masih dalam pembahasan Kementerian ESDM bersama DPR, namun kebijakan ini akan menimbulkan komplikasi. 

“Kalau menurut saya implementasinya akan berbelit-belit, secara wacana tentu bisa sangat efektif. Namun implementasinya akan berbelit-belit karena antara penerima BLT dan GLP, padahal fokusnya sama pada masyarakat miskin. , namun penting adanya pembicaraan mengenai upaya rumit GLP terkait dengan produktivitas ekonomi,” kata seorang pengamat kebijakan publik. Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah kepada Beritasatu.com, Rabu (17/7/2024). 

Jika kebijakan tersebut diterapkan, Trubus khawatir akan berdampak pada kenaikan harga komoditas.

“Kalau subsidi elpiji dihilangkan, harga akan meroket. Nanti masyarakat miskin akan terpukul lagi dan daya belinya akan semakin sulit. Untuk saat ini, mendapat subsidi bisa langsung menurunkan harga sembako, efektif menurunkan harga” . Artinya, harga bisa terjangkau oleh masyarakat kelas bawah,” jelasnya.

Trubus menilai program BLT bukanlah solusi karena penerapannya selama ini belum efektif. Menurut dia, perubahan subsidi LPG menjadi BLT hanya akan menimbulkan kebijakan yang menimbulkan permasalahan baru.

Read More : Momen Pilu Petugas Ambulans di Gaza Menangis Tersedu-sedu Saat Tahu Jenazah yang Diangkut Adalah Ibunya

Masalahnya tumpang tindih dengan BLT yang diterima selama ini. Padahal, pemerintah hanya perlu melakukan perbaikan jika penggunaan BLT benar-benar digunakan untuk rumah tangga. Nanti diketahui digunakan untuk perjudian online. Tidak membuat kebijakan. yang menimbulkan permasalahan baru. Sementara BLT belum bisa kita selesaikan penggunaannya. Selama ini pengawasan masih minim. Malah saya khawatir BLT ini sangat dipolitisasi. katanya.

Menanggapi subsidi yang dianggap tidak tepat sasaran, Trubus mengusulkan agar LPG tetap disubsidi namun dengan penyaluran yang lebih baik.

“Persoalan kedua terkait persoalan distribusi. Malah dikatakan penyaluran (LPG) itu ke orang-orang kaya, ke orang-orang mampu. Itu persoalan perbaikan tata kelola. Misalnya langsung di sebuah SPBU di tempat yang telah ditentukan, bukan di toko kelontong dan dengan suatu identitas tertentu “Agar bisa didaftarkan. Bagi pelaku UMKM, UMKM penghasil pangan yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat juga akan diberikan kebebasan dengan hibah ini. Trubus menyimpulkan. 

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *