Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – PT Pertamina (Persero) buka suara atas pengumuman pemerintah mengenai pemberlakuan program pembatasan bahan bakar minyak bersubsidi (BBM) yaitu Pertalite mulai 17 Agustus 2024.
Wakil Presiden Komunikasi Korporat Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengatakan, pihaknya siap menerapkan program pembatasan bahan bakar Pertalite kapan pun pemerintah menerapkan program tersebut.
“BBM bersubsidi itu kewenangan pemerintah. (Pertamina) sudah siap, solar sekarang 100% dengan sistem QR code, Pertalite juga masih jalan,” kata Fadjar saat dihubungi prestasikaryamandiri.co.id, Selasa (16/07). /2024).
Di sisi lain, Pj Sekretaris Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari mengatakan pihaknya siap mengikuti aturan atau ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
“Kami juga terus melanjutkan upaya subsidi paralel seperti pendataan pengguna BBM bersubsidi (biodiesel dan pertalite) dengan menggunakan kode QR dan pendataan pengguna registrasi LPG 3 kg menggunakan KTP,” kata Heppy, Selasa (16/7/2021). 2024).
Heppy mengungkapkan, registrasi kode QR untuk biodiesel hingga saat ini sudah mencapai 100% jumlah plat nomor kendaraan atau nomor polisi (nopol) dengan lebih dari 4,6 juta registrasi.
“Pertalite sudah menjangkau lebih dari 4,6 juta pelanggan dan kami masih melanjutkan kampanye, LPG 3 kg, pendataan sudah mencapai 45,3 juta NIK,” ujarnya.
Selain itu, kata Heppy, pihaknya kini terus bekerja sama dengan aparat hukum untuk membantu pengawasan penyaluran bensin bersubsidi dan elpiji bersubsidi di lapangan.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pembatasan pembelian BBM bersubsidi akan dimulai pada 17 Agustus 2024.
“Kita harapkan tanggal 17 Agustus bisa kita mulai untuk bisa menekan jumlah masyarakat yang tidak layak mendapat bantuan,” kata Luhut di akun Instagram miliknya seperti dikutip, Rabu (7 Oktober 2024).
Luhut menjelaskan, Pertamina kini tengah mempersiapkan segala sesuatunya terkait pemberlakuan pembatasan tersebut. “Pertamina baru saja mengaturnya,” ujarnya.
Dia mengatakan, pembatasan BBM bersubsidi memperkirakan akan terjadi penurunan pendapatan dan belanja daerah (APBN) pada tahun 2024 yang diperkirakan lebih besar dari target yang direncanakan.
“Hal ini terjadi ketika proyeksi pendapatan negara tidak mencapai target.