Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengungkapkan pihaknya mengorganisir pembunuhan terdakwa Ronald Tannur bersama keluarga Dini Sera Afriyanti (29) di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan. , Jakarta, Senin (29/7/2024) sore. Habiburokhaman mengaku pemeriksaan dilakukan karena keputusan membebaskan Ronal Tannur, putra politikus PKB Edward Tannur, dinilai aneh.
Ya, hari ini kami mendengar pengaduan keluarga mendiang Dini yang dibunuh dalam kasus di Jawa Timur, terdakwa Ronald Tannur, yang kami anggap sangat janggal, ujarnya.
Habiburokhman menegaskan, pembebasan Ronald Tannur tidak beralasan. Sebab, kejahatan yang dilakukan Ronald Tannur terhadap Dini Sera sudah terpampang dalam rekaman video.
“Kami sangat prihatin dengan keputusan seperti ini. Berdasarkan rekaman video yang kami lihat di media sosial dan televisi, tidak ada gunanya membebaskan yang bersangkutan,” jelasnya.
Sebagai mantan pengacara, kata Habiburokhman, hakim seharusnya menerapkan asas kemungkinan penyebab atau dolus ultimate intent dalam menilai perbuatan Ronald Tannur terhadap Denny Serra.
“Saya mantan pengacara, dan saya paham betul, menurut saya, hakim setidaknya harus bisa menerapkan asas ini, asas kesengajaan dengan kesadaran akan kemungkinan, atau dolus evangelis. Jadi, misalnya kita bukan bermaksud membunuh seseorang tapi yang kita lakukan. Kita tahu ada kemungkinan ada orang yang meninggal ya, seperti sengaja dan sadar akan kemungkinan itu, jelasnya.
Berdasarkan agenda kerja Senin, Komisi III DPR akan menerima audiensi dari keluarga mendiang Dini Serra Afrianti pada pukul 13.00 WIB. Sekadar informasi, DPR saat ini sedang vakum pada awal Juli 2024 setelah berakhirnya masa jabatan V periode 2023-2024.
Habiburokhaman mengatakan, Komisi III DPR akan sering mengundang dan mendengarkan permasalahan yang dialami masyarakat, khususnya di bidang hukum. Menurut dia, meski ada waktu luang, pihaknya berupaya mendengarkan permasalahan yang ada.
“Kami akan menyikapinya dengan memperluas kewenangan kami di bidang pengawasan terhadap mitra kami di bidang hukum,” pungkas Habiburokhman.