Surabaya, prestasikaryamandiri.co.id – Viral video seorang gadis berusia empat tahun di Kabupaten Sampang bertunangan menarik perhatian BKKBN perwakilan Provinsi Jawa Timur. Namun orang tua anak tersebut menegaskan, usianya sudah 7 tahun dan duduk di bangku kelas satu SD, bukan 4 tahun seperti yang kini sedang viral.

Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur Maria Ernawati mengatakan, di Madura terdapat budaya pengabdian untuk mempererat silaturahmi dan kekeluargaan. Informasi ini didapat setelah BKKBN mengkonfirmasi hal tersebut ke berbagai pihak.

“Pertunangan dilakukan saat anak masih kecil, namun pernikahan dilakukan saat anak sudah lulus kuliah. Kami berharap pemerintah daerah terus memberikan informasi tentang bahaya pernikahan dini atau pernikahan anak,” kata Kepala BKKBN perwakilan Provinsi Jawa Timur Maria Ernawati saat ditemui prestasikaryamandiri.co.id di Surabaya, Sabtu (20/4). /2024).

Erna menambahkan, pernikahan anak berbahaya, baik dari sudut pandang ekonomi yang sehat maupun dari segi pertumbuhan terhambat. Faktor terbesar kematian anak disebabkan oleh kehamilan yang tidak diinginkan akibat perkawinan anak.

Pernikahan anak tentu saja berarti ibu belum sepenuhnya matang, baik dari segi kesehatan reproduksi maupun kesiapan mental. “Bayangkan harus mengasuh anak,” tegasnya.

Berdasarkan fenomena tersebut, Erna berharap angka pernikahan anak di Jawa Timur semakin menurun. Sosialisasi kepada semua pihak, termasuk media, mengenai usia kedewasaan menikah dapat memberikan edukasi kepada keluarga dan masyarakat mengenai bahaya pernikahan anak.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *