Gowa, Beritasatu.com – Viral video seorang pria berzina terhadap seorang anak laki-laki terekam di kamar mandi Masjid Agung Syekh Yusuf di Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Read More : Atta Halilintar Antar Sendiri Bantuan Beras untuk Masyarakat Papua
Dalam video yang dibuat warga setempat, pengurus masjid menangkap seorang pria yang diduga melakukan perbuatan asusila di kamar mandi. Saat bocah itu ditangkap, penyerang menolak membuka pintu kamar mandi.
Beberapa saat kemudian, penyerang akhirnya membuka pintu kamar mandi dan menemukan seorang anak laki-laki. Saat ditangkap, penyerang yang tidak diketahui identitasnya itu membantah melakukan kesalahan di kamar mandi. Pelaku membantah bahwa dia hanya memijat di kamar mandi.
“Katanya dia hanya membawa tas,” kata petugas keamanan Masjid Agung Syekh Yusuf, Jumat (5/10/2024).
Perzinahan yang dilakukan pria dan bocah tersebut terjadi pada Kamis (9/5/2024). Pelaku tertangkap basah oleh pengurus masjid saat teman korban mengadu temannya berada di kamar mandi bersama seorang pria dewasa.
Rasyid mengatakan, pria tersebut memberikan uang kepada bocah tersebut.
Read More : Polisi Tangkap IS, Mungkinkah Otak Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Pelaku Tunggal?
“Katanya temannya mendapat uang Rp 20.000,” ujarnya.
Meski warga dan pengurus masjid tertangkap basah, pelaku yang tidak diketahui identitasnya berhasil melarikan diri. Sementara itu, bocah yang diduga korban maksiat itu terluka dan orang tuanya langsung meminta pertolongan.
“Dia (pelaku) melarikan diri. “Anak-anak juga takut, mereka lari,” ujarnya.