Jakarta, Beritari.com – Wakil Komisi mewakili III, Sashron, mengatakan dia marah pada virus polisi, dan mereka berusaha hamil di Aceh. Menurut Sashron, polisi seharusnya ditembak secara hukum dan diorganisir untuk kejahatan terhadapnya.
Read More : Babak I Indonesia vs Pakistan, Timnas Putri Tertinggal 2 Gol
Kamis, Sashron mengatakan kepada wartawan:
“Bukan hanya bahwa jabatan kriminalnya tidak cukup,” kata Sahron.
Sahron menyebut tingkat total polisi, membuat keterampilan dan tidak terbantu di luar hukum. Polisi, kata Sashron, Anda harus selalu mengingat Marwah dari Badan Nasional Polisi.
Sashron berkata: “Jika Anda melakukan kebenaran, dampak paling besar adalah pusatnya. Memang, ada banyak polisi lain yang melakukan kejujuran dan bertahan.
Selain itu, Sahron mengatakan kunci untuk mempertahankan kepercayaan pemerintah, yaitu runtuhnya semua ketidakpercayaan. Baginya, jika ada maslaah, seperti petugas polisi untuk aborsi, harus dihukum berat.
Read More : Menteri LH: Sudah Cukup Ngakal-ngakali Kita, Impor Sampah Harus Dihentikan
“Jika dia mengadakan pesta seperti itu, itu sangat tepat, jangan ragu. Tunjukkan bahwa seseorang.
Sebelumnya, petugas polisi yang lulus Akpol dipaksa dari pertumpahan darah di Aceh. Dia bertanggung jawab atas petugas polisi untuk menyelidiki polisi Aceh. Pejabat Pemerintah Aceh, Komisaris Jenderal Joko Krisdiyanto, Senin (27/01/22025) mengatakan dia sekarang telah memeriksa polisi Aceh.
Diketahui bahwa deklarasi kasus -kasus polisi dan memaksa aborsi telah dicintai setelah korban memberi tahu saya tentang media sosial tentang perlakuan para pelaku.