Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Komisi Nasional Perempuan (Comnas) menyatakan perusahaan harus memiliki standar operasional prosedur (SOP) dalam perekrutan setelah seorang perempuan korban HRD buruk di PT Elnusa Tbk membeberkan timeline-nya. (ELSA) bertanya tentang payudaranya.

Saat dihubungi prestasikaryamandiri.co.id, Sabtu (27/4/2024), ia mengatakan, “Perempuan harus memastikan pemahaman bagi pembela HAM dan menetapkan batasan yang jelas bagi pembela HAM.”

Amina mengatakan HRD tidak boleh memanfaatkan pelamar kerja perempuan. Proses rekrutmen harus didasarkan pada kinerja, bukan fisik. “Menerima perempuan tidak fokus pada tubuh dan seksualitas,” katanya.

Ia mengatakan, HRD tidak serta merta memasukkan gender dan karakteristik fisik perempuan dalam proses rekrutmen. “Pekerjaan Shuji tidak boleh dikaitkan dengan layanan yang tidak berhubungan dengan posisi ini. “Jangan sampai perempuan terlihat tidak punya kemampuan mengukur tubuhnya.”

Sebelumnya, D.F. Ia mengungkapkan bahwa dirinya adalah korban HRB yang menanyakan ukuran payudaranya. Korban mengungkapkan, kejadian itu terjadi pada 1 April 2024.

Dalam percakapan WhatsApp, pelaku melontarkan pertanyaan cabul.

– Di sana tiba-tiba dia berkata, “Kalau saya pintar, saya tidak meragukannya, Bu, bagiannya bagaimana, Bu.” Saya kemudian menjawab mungkin saya tahu bagian mana yang diinginkan perusahaan, Pak? Karena setahu saya sebagai sekretaris kita harus profesional, kenapa “Lebih ke penampilan. Apalagi di sini lebih terlihat di area genital.

Pelaku intimidasi bahkan bertanya apakah dia ingin bekerja di bidang pakaian dalam. D.F. Ia mengaku mulai mempertanyakan isu meresahkan tersebut dan kemudian menolak tawaran pekerjaan tersebut.

“Baik pak, berarti saya tidak pantas mendapatkannya,” dia kemudian bertanya kepada saya, “Hampir bu, maaf karena bertanya begitu sensitif, apakah itu benar-benar d*d*d*d* atau bagaimana?” D.

PT. Elnusa Tbk telah meminta maaf atas hubungan awalnya dengan RC dan pejabat hak asasi manusia perusahaan yang menghina pelamar kerja. RC tidak mempunyai kewajiban atau tanggung jawab untuk merekrut atau mencari calon pelamar kerja, kata Elnusa. Kini, Elnusa mengaku tengah menyelidiki R.C. Yang bersangkutan telah diberhentikan sementara dan sedang menjalani pemeriksaan indisipliner, kata Elnusa.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *