LAMPUNG, BERITASATU.COM – Pemerintah Kota Kota Metro berbicara tentang virus kebijakan negara (ASN) yang direkam dengan kamera menggantikan jumlah kendaraan resmi merah (Randis) dengan nomor pelat putih. Mobil resmi mobil dikatakan digunakan untuk kembali ke rumah.
Read More : Kemenhub Sediakan 3.500 Kursi Bus untuk Mudik Gratis Selama Nataru
Kepala Kantor Metro Sumehi Metro Sumehi (KOMOMO) memastikan bahwa kendaraan resmi yang digunakan untuk pulang bukan milik pemerintah kota metro.
“Kami merevisinya dan itu bukan mobil resmi pemerintah Lampung City, kami juga tidak tahu apakah itu adalah layanan vertikal di Lampung City, tetapi pemerintah kota tentu tidak memiliki mobil yang beruntung seperti itu,” kata Sumehi ketika dikonfirmasi pada hari Kamis (27/2025).
Mengenai larangan menggunakan mobil resmi untuk kembali ke rumah, Sumehi menjelaskan bahwa pemerintah kota telah merilis surat edaran (SE) yang dilarang di lingkungan pemerintah pemerintah menggunakan mobil resmi untuk rumah.
“Pemerintah kota telah merilis surat edaran yang biasanya melarang penggunaan mobil resmi untuk kembali ke rumah. Mobil resmi hanya dapat digunakan untuk tujuan resmi,” katanya.
Dia menambahkan bahwa sejauh ini belum ada di pemerintahan kota yang melanggar kebijakan.
Read More : BMKG Prakirakan Mayoritas Kota Besar di Indonesia Berawan Rabu 19 Juni 2024
“Selama waktu ini, kami tidak menemukan pelanggaran terkait dengan penggunaan mobil resmi di luar kebutuhan resmi,” tambahnya.
Sebelumnya, video yang diunggah dari akun Instagram @labegosip pada hari Kamis (27/27/2025) menunjukkan bahwa ASN menggantikan nomor kendaraan Toyota Fortuner dengan pelat merah dengan nomor putih adalah 1.276 EP.
Video tersebut telah memperingatkan murka yang baru, yang dianggap sebagai isyarat untuk mengubah pelat nomor mobil resmi tidak boleh dilakukan oleh ASN.