Agam, prestasikaryamandiri.co.id – Video seorang pria yang menganiaya 5 perempuan di Kampung Tangah Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam viral di media sosial. Dalam cerita tersebut diceritakan bahwa kelima wanita tersebut adalah seorang janda.

Namun, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tibum Tranmas Yul Amar membantah kabar yang tersebar di media sosial tersebut.

Menurut Yule, hasil tes tersebut menjadi bukti bahwa tidak semua perempuan berstatus janda. Namun, dia tidak bisa meyakinkan janda tersebut.

Pada Senin, 13/5, Yul Amar berkata: “Itulah kebenaran yang terungkap setelah para pelaku diselidiki. Tidak semuanya janda, ada juga yang masih di bawah umur.” / 2024)

Ciri-ciri remaja putri adalah R (16), C (16) dan AN (16 an). Sedangkan wanita yang lebih tua berhuruf R (19) dan M (29). “Dan laki-laki itu bukan anak-anak. “Tapi orang dewasa berusia 28 tahun,” katanya.

Para pelaku masih ditahan dan kasusnya masih dalam proses penyelesaian.

Insiden tersebut menimbulkan kegemparan besar di media sosial dan membuat sedih warga desa Tanga. Selain aksi penjahat di dalam rumah, masyarakat juga geram karena pemberitaannya yang buruk.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *