Balikpapan, Peridasat.com – Polda Kaltim melakukan penggeledahan video sebelum seorang warga negara asing (WNA) yang diduga menghina ibu kota negara atau IKN viral di media sosial. Dari hasil pemeriksaan sementara, video viral tersebut tidak direkam di IKN, melainkan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Video warga asing yang menghina IKN sebagai ibu kota korupsi dan nepotisme masih menjadi sorotan publik, khususnya di Kalimantan Timur.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kompol Paul Ortando mengatakan, petugas siber Satreskrim Polda Kaltim saat ini sedang berkonsultasi dengan kriminolog, termasuk beberapa ahli tata bahasa. Beri nilai pada komentar yang dibuat oleh orang asing dalam video tersebut.

“Vlog tersebut masih kami evaluasi, masih konsultasi dengan kriminolog dan ahli forensik, dan masih kami selidiki,” kata Artanto kepada prestasikaryamandiri.co.id saat ditemui Polda Kaltim, Jumat (14/6/) 2024. Sore

Menurut Artando, dari penyelidikan sementara, video tersebut tidak direkam langsung di wilayah ibu kota nusantara atau IKN. Namun video viral tersebut tampaknya diambil oleh pelaku kejahatan di salah satu lokasi proyek pembangunan di Kabupaten Pokor, Jawa Barat.

Untuk itu, Polda Kaltim memberikan teguran langsung kepada WNA pemilik akun Om Phule tersebut dan meminta agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Kami menasihati atau menghimbau kepada yang bersangkutan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut karena tempat pengambilan video tersebut bukan di IKN dan bukan di Kaltim, sehingga kami berharap ilmu atau permintaan tersebut tidak diterima. Akan terjadi lagi,” tambahnya.

Polda Kaltim mengimbau masyarakat khususnya pengguna media sosial dan pembuat konten untuk memperhatikan etika dan budaya Indonesia dalam membuat konten agar tidak semakin menimbulkan kesimpangsiuran di masyarakat.

“Jadi jangan sampai konten yang Anda buat menimbulkan kebingungan dan permusuhan masyarakat Indonesia terhadap orang lain,” tutupnya.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *