Jakarta, Beritasatu.com – Vadel Badjideh telah diperiksa polisi atas dugaan hubungan seksual dan aborsi yang melibatkan anak Nikita Mirzani, Laura Meizani dan Lolly. Dalam pemeriksaan tersebut, Vadel menyerahkan bukti berupa print out hasil pemeriksaan USG (USG) Lolly.
Read More : Jadi Sahabat Karib, Nia Daniaty Kaget Puput Novel Meninggal karena Kanker Payudara
Pernyataan tersebut dilontarkan Razman Arif Nasution, pengacara Vadel Badjideh. Ia mengatakan, usai diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat malam (10 April 2024), Vadel menjawab sekitar 33 pertanyaan penyidik.
“Kami menyerahkan beberapa dokumen sebagai bukti, termasuk hasil print USG bertuliskan nama Laura Meizani kepada penyidik, namun tidak mencantumkan nama rumah sakit atau dokter,” kata Razman.
Ia menambahkan, pernyataan tersebut dikeluarkan atas permintaan Vadel dan keluarganya, sehingga klarifikasi tersebut bisa ia sampaikan kepada publik dalam kapasitasnya sebagai ketua tim dan pengacara.
Sementara itu, Razman dikejutkan dengan reaksi marah Nikita Mirzani setelah Vadel menunjukkan bukti USG. Menurutnya, Nikita tidak bisa membuktikan tuduhannya sehingga ibunya, Lolly, mencari celah lain untuk memancing kliennya terjun ke dunia hukum.
“Kenapa kamu (Nikita Mirzani) marah padaku? Kalau kamu kuat hukumnya, jangan ungkit masalah pribadi? Katanya pergi ke luar negeri, bilang saja kamu malu karena tidak bisa membuktikan ucapanmu,” dikatakan. Razman.
Read More : Baim Wong: Gue Bicara dan Menangis Saja Salah, Jadi Lebih Baik Diam
Saat ujian, Vadel menegaskan bisa menjawab semua soal dengan baik dan tidak merasa khawatir sama sekali. Ia yakin bisa menampik laporan yang dilayangkan Nikita Mirzani karena menurutnya tudingan tersebut tidak sesuai kenyataan.
“Saya yakin saya bisa melupakannya, karena semua ini fitnah, jadi saya yakin,” jelas Vadel.