Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bahmid menyambut baik pemanggilan Polres Jakarta Selatan terhadap kekasih Lolly, Wadel Badjide.
“Nikmati saja dan nikmati perjalanan hidupmu karena pasal berlapis siap menyambutmu. Nikmati saja,” kata kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bahmid, dalam pertemuan siang hari. Polda Metro Jaya, Rabu (25/09/2024)
Fahmi Bahmid menegaskan kepada Wadel Badjid agar kasus tersebut jangan dianggap enteng.
“Jangan sekali-kali mempermainkan topik ini karena ini adalah perlindungan anak,” jelasnya.
“Dia masih anak 16 tahun, jangan teriak-teriak aneh-aneh di luar sana. Buktinya sudah banyak,” ucapnya.
Ia mengatakan Wadel Badjide harus siap menghadapi hukum atas perbuatannya.
“Di sini saya jelaskan kepada yang mendengarkan, jangan kesal karena saya sudah memberikan informasi. Kita semua tahu apa kasus sebenarnya, termasuk polisi. Nyikita Mirzani pasti mengejar Anda,” ujarnya.
Sementara itu, Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dawi mengatakan, dugaan aborsi yang dilakukan Nikita Mirzani membuat kekasih Lolly, Wadel Badjide, bisa terancam hukuman hingga 15 tahun penjara.
Tentu saja hukuman penjara 5 sampai 15 tahun bisa dimaklumi dalam kasus ini, apalagi ada anak di bawah umur yang terlibat, ujarnya.
“Kalau pasalnya ada pasal undang-undang kesehatan, lalu pasal perlindungan anak, dan terakhir pasal pidana yaitu KUH Perdata. Ketiga pasal ini sudah jelas, apalagi ada pembuktiannya. Foto-fotonya menunjukkan rumah sakit, hasil tesnya” – tegasnya.