Jakarta, Beritasatu.com – Uya Kuya, anggota IX dari Dewan Perwakilan IX Pan Fara, secara mengejutkan diakui selama pertemuan kerja dengan Menteri Kesehatan Budy Gunadi Sadikin, beberapa waktu yang lalu. Di forum resmi, ia mengungkapkan praktik kekerasan, pemerasan, tindakan yang tidak patut diambil oleh siswa dari program pendidikan seorang dokter khusus (PPD) oleh dokter senior mereka.
Read More : Febri Diansyah Akui Dapat Rp 3,1 Miliar Dampingi SYL saat Penyidikan KPK
Dalam salah satu kasus yang dibuka oleh KUI, Dr. PPD berpartisipasi dalam Bandung, Jawa Barat, yang, seperti yang ia klaim, terpaksa membayar hingga 500 juta RP, termasuk untuk biaya dokter senior. Uya Kuya menghargai bahwa praktik ini memasuki bidang pelanggaran hukum yang serius.
Masih dalam pertemuan itu, Uya Kuya jelas merujuk pada kasus pelecehan terakhir di University of Srividzha (UNSRI), Palebang. Peserta PPDS diduga bahwa ia menjadi korban kekerasan fisik, bahkan testisnya diserang oleh dokter yang lebih tua dengan inisial YS.
โYS bukan pertama kalinya saya mengalami masalah. Pada tahun 2019, saya pernah dihukum, dia tidak diizinkan mengajar lima tahun dari intimidasi, dan pada tahun 2003 itu juga memiliki sanksi yang disiplin,โ Uya Kuya mengatakan pada akunnya di Instagram (pada hari Jumat (2/20/2025). 2024. – (Beritatu.com/sella rizky).
Selain itu, Uya Kuya menunjukkan kesaksian mantan Dr. PPD dari Bandung, yang mengaku mengalami siksaan fisik dan mental dari orang tua. Korban terpaksa berdiri dalam waktu tiga jam selama tiga jam, untuk mendorong, merangkak keluar, menaikkan kursi lipat selama satu jam, sampai ia diberitahu untuk membayar layanan mobil dan biaya untuk hiburan malam.
“Biaya yang dia habiskan untuk RP
Read More : Kasus Rita Widyasari, KPK Sita Uang Rp 350,8 Miliar hingga Jutaan Dolar AS dan Singapura
Ironisnya, setelah korban memutuskan untuk melaporkan, tidak ada tindakan tegas dari pihak berwenang. Bahkan, dikatakan bahwa korban dihukum karena izin pulang untuk menemani istrinya, yang lahir, โdia dipukul, didorong ke toilet dan dijatuhi hukuman sebulan, tidak boleh pergi ke apa pun. Tetapi setelah percakapan tidak ada pengamatan berikutnya,โ kata Uya.
Uya Kuya menekankan pentingnya membentuk kelompok kerja untuk memerangi ejekan dengan partisipasi Kepolisian Nasional, TNI, di KPK. Menurutnya, data kekerasan di antara PPD sudah ada di Kementerian Kesehatan dan harus segera mengikuti.
“Jika kita ingin bersih, semua data harus terbuka dan ditransfer ke polisi. Pasti ada efek kekecewaan,” kata Uya Kuya di akhir pernyataannya.