JAKARTA, BERITASATU.COM – Kelompok Investigasi Komisi Korupsi Lingkungan (KPK) mencari Pemerintah Pemerintah Provinsi Jawa Oriental (Jawa Timur), Jumat (16/08/2024). Pencarian dikaitkan dengan penyelidikan dugaan korupsi dalam dana konsesi di Jawa Timur.
Read More : Soal Tarif Trump, Indonesia dan ASEAN Kompak Perkuat Ekonomi
Perwakilan KPK Tessa Mahardhika mengkonfirmasi penelitian tersebut. KPK akan mengirim pembaruan kepada publik ketika survei akan selesai.
KPK diketahui mengembangkan kasus dugaan suap subsidi untuk kelompok publik Java East APBD untuk tahun keuangan 2019-2022. Berkat perkembangan ini, KPK menelepon 21 tersangka.
“KPK menelepon 21 tersangka, yaitu, empat tersangka penerima, 17 lainnya sebagai tersangka,” kata Tessa Mahardhik di gedung KPK, Jakarta, pada hari Jumat (12/7/2024).
Tessa menjelaskan bahwa tiga tersangka penerima manfaat adalah administrator negara, sementara seorang tersangka adalah karyawan penyelenggara negara. Sementara 17 tersangka, 15 di antaranya adalah partai swasta, dua administrator negara bagian lainnya.
Read More : Hari Mematikan di Gaza: 29 Warga Palestina dan 5 Tentara Israel Tewas
KPK secara resmi tidak mengumumkan kepribadian para tersangka dan pembangunan mereka. Materi akan disampaikan ketika investigasi dianggap cukup.
KPK juga mengeluarkan keputusan untuk melarang 21 orang untuk bepergian ke luar negeri mengenai penyelidikan dugaan korupsi dalam konsesi media di Jawa Timur. Mereka dicegah di luar negeri untuk tetap di Indonesia untuk diselidiki.