Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tersangka penyidikan korupsi di Kalimantan Timur (Kaltim). Dalam pemeriksaan tersebut, aparat KPK disebut menggeledah rumah mantan Gubernur Kalimantan Awan Farooq Isaac.

Informasi yang kami terima bukan laporan lengkap. Sudah ada tersangkanya, sudah ada beberapa tersangka, kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/9/2024).

Tesa mengungkapkan, Komisi Pemberantasan Korupsi telah mengusut Kaltim sejak Sabtu (21/9/2024). Investigasi sedang berlangsung.

Namun TESA belum mengungkapkan secara terbuka apa tujuan penyelidikan tersebut dan apa hasilnya. Alat-alat ini dapat diberikan setelah tes selesai. “Tentu saja setelah kepindahannya selesai, kita akan pergi bersama lagi,” kata Tessa.

Sebelumnya, Plt Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nawawi Pomolango angkat suara terkait penyidikan yang dilakukan jajarannya di Kaltim. Salah satu tempat yang digeledah adalah rumah Awang Farouk Ishak, mantan Gubernur Kalimantan Timur.

Saat ditanya soal pergerakan tersebut, Nawawi membenarkan pemeriksaan tersebut berkaitan dengan penyidikan yang dilakukan KPK. Dia mengatakan, penyidikan terkait kasus baru yang sedang dilakukan KPK.

“Iya, sedang dilakukan penyidikan, baru kita mendalami masalah ini,” kata Nawawi.

Nawawi mengamini kasus tersebut sudah dalam tahap penyelidikan. Namun, dia bungkam soal detail konstruksi kasus dan pihak-pihak yang terlibat dalam pengajuan baru tersebut.

Yang bisa saya katakan, saat ini sedang diselidiki, kata Nawawi. 

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *