Seoul, prestasikaryamandiri.co.id – Majelis Nasional (Parlemen) mengambil langkah bersejarah pada Sabtu (12/07/2024) ini dengan memberikan suara pada pemakzulan Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol. 

Kamis dini hari (4/12/2024) WIB Yun mengumumkan keadaan darurat militer yang berujung pada pemakzulan presiden Korea Selatan, menuai kritik luas dari masyarakat dan partai oposisi.

Pemungutan suara dimulai pukul 17.00 waktu setempat (sekitar pukul 15.00 WIB) dengan dihadiri anggota parlemen dari berbagai partai termasuk perwakilan Partai Kekuatan Rakyat (PPP) yang berkuasa. Ketua Majelis Nasional Woo Won-shik membuka sesi dengan menyerukan hukum dan ketertiban dalam suasana yang memanas.

“Anggota parlemen, seluruh warga Korea menyaksikan. Penting bagi kita untuk menjaga demokrasi dan ketertiban dalam proses ini,” tegas Woo, berusaha menenangkan kekacauan di ruang sidang.

Dua usulan penting akan diputuskan dalam sesi ini. Pertama, pembukaan kembali penyelidikan khusus terhadap Ibu Negara Kim Kyon-hee. Mayoritas anggota parlemen harus menyetujui proposal tersebut.

Kedua, pemakzulan Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol. Setidaknya 200 suara dari 300 anggota parlemen cukup untuk meloloskan mosi pemakzulan terhadap presiden Korea.

Keputusan parlemen akan sangat menentukan masa depan politik Presiden Yoon Suk-yeol. Jika pemakzulan ini ditegakkan, Presiden Yoon akan menjadi kepala negara kedua yang dimakzulkan dalam sejarah Korea Selatan, setelah Park Geun-hye pada tahun 2016.

Keputusan Presiden Yunus yang memberlakukan darurat militer pada awal Desember 2024 dinilai kontroversial karena dianggap membatasi kebebasan sipil dan melanggar prinsip demokrasi. Kebijakan tersebut memicu protes massal di berbagai kota di Korea Selatan dan membuat pemerintahannya berada di bawah pengawasan ketat.

Di sisi lain, Partai Kekuatan Rakyat menilai pemakzulan ini sebagai upaya mempolitisasi pihak oposisi yang akan memanfaatkan situasi tersebut untuk menggulingkan Presiden.

Proses pemakzulan merupakan ujian besar bagi demokrasi di Korea Selatan, salah satu negara paling maju secara politik di Asia. Ketua Majelis Nasional Woo Won-shik berharap semua pihak dapat menjaga moralitas politik dalam konferensi tersebut.

Hasil pemungutan suara diperkirakan akan diumumkan dalam beberapa jam ke depan. Jika mosi pemakzulan terhadap Presiden Korsel disetujui, Mahkamah Konstitusi Korea punya waktu maksimal 180 hari untuk memutuskan apakah tindakan tersebut sah atau tidak.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *