Makassar, prestasikaryamandiri.co.id – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Kota Makassar memberikan konseling atau dukungan penyembuhan kepada dua anak yang jenazahnya ditemukan terkubur di rumah sebagai korban pembunuhan.
Vivi (17 tahun) dan adiknya Kesia kini dirawat karena luka di rumah duka, Jalan Raposini Raya 2, Sulawesi Selatan. Kedua bersaudara ini mengalami kekejaman ayah kandung mereka Henky (43 tahun) yang menganiaya mereka hingga berujung pada kematian ibu kandung mereka Jumiti (35 tahun) pada Agustus 2017.
Jenazah Jumati ditemukan dalam kondisi kerangka di belakang rumahnya di Jalan Kandiya 2, Kecamatan Bantola, Makassar. Tragedi meninggalnya Jumiati secara tragis meninggalkan luka mendalam di keluarga dan menjadi pukulan berat bagi mereka.
Adik korban, Kosmi (42 tahun), menceritakan upaya keluarga mencari Jumiati saat pertama kali menghilang pada tahun 2017.
Selasa (16/4/2024), Kosmi mengatakan, “Kami menemukan dan menyebarkan foto Zumiyati di banyak tempat, termasuk keluarga di luar kota.
Anak korban juga merahasiakan kekerasan yang terjadi karena ancaman dari ayahnya
“Akhirnya anak saya mengaku dipukul oleh ayahnya. Saya langsung melaporkannya pada 7 April 2024 dan pelakunya ditangkap pada 13 April.”
Keluarga korban menginginkan hukuman tegas bagi Henki yang merenggut nyawa Zumiati.
“Orang yang meninggal karena sebab yang tidak diketahui sering kali menjadi korban kekerasan. Mengingat adik kami juga sudah meninggal, kami perkirakan pelakunya akan mendapat hukuman mati. Kami khawatir dia (pelaku) punya dendam terhadap anak dan anaknya. kita,” dia menekankan.
Sebelumnya, polisi menangkap pelaku KDRT berinisial He (43 tahun) di Jalan Deng Tata, Kecamatan Tamlate, Kota Makassar. Pelaku diketahui merupakan suami korban dan membunuh istrinya pada tahun 2018.
Penangkapan tersebut bermula dari laporan anak korban yang menuduh ayahnya berulang kali menganiaya ibunya. Sang anak akhirnya memberi tahu ayahnya setelah menyaksikan dia membunuh ibunya dan menguburkan jenazahnya di dalam rumah.
Polisi berhasil menyerahkan jenazah tersebut ke Bidok Polda Sulsel. Berdasarkan keterangan pelaku, aksi brutal tersebut dilakukannya karena cemburu karena istrinya bertemu kembali dengan mantan kekasihnya pada tahun itu.