Jakarta, Beritasatu.com – Dibandingkan negara lain, khususnya di Asia Tenggara, harga obat dan alat kesehatan di Indonesia bisa tiga hingga lima kali lipat lebih tinggi. Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan tingginya biaya promosi dan edukasi obat di Indonesia menjadi penyebab utamanya.
Read More : Sederet Artis Doakan Syahrini Hamil 7 Bulan, Bagaimana Luna Maya?
Hal tersebut disampaikan Budi dalam diskusi bersama Executive Chairman B-Universe Ngartiasto Lukita pada acara Investor Daily Roundtable on Ministry of Health Disrupting Indonesia’s Wellness Industry yang diselenggarakan B-Universe di Westin Hotel Jakarta, Selasa (8 Juni 2016).
Banyak orang yang menganggap pajaklah masalahnya, padahal pajaknya hanya 5% sampai 11%. Namun selisih harga obat di Indonesia dan negara lain bisa mencapai 400% hingga 500%. Jadi permasalahan utamanya bukan pajaknya, tapi biaya pemasaran dan pendidikannya sangat tinggi dan itu yang coba kita selesaikan,โ jelas Budi.
Budi mengungkapkan, pemerintah telah menyusun beberapa strategi jangka panjang untuk memajukan industri medis, termasuk menurunkan harga obat agar terjangkau oleh masyarakat.
Pertama, kata Budi, yang paling dibutuhkan industri kesehatan Indonesia adalah transparansi. Ia menegaskan, struktur harga obat harus dipahami dengan jelas oleh masyarakat.
โSemuanya akan kami umumkan agar masyarakat tahu di mana mahalnya dan berapa biayanya. Masyarakat mungkin belum tahu sekarang, harga parasetamol di rumah sakit berbeda-beda. Ini yang ingin kami kendalikan.โ Dee.
Read More : Dukungan Ibunda untuk Paula Verhoeven yang Dituduh Selingkuh oleh Baim Wong
Obat dibagi menjadi tiga kategori, yaitu obat generik yang digunakan pasien BPJS atau masyarakat menengah ke bawah yang harganya lebih murah dibandingkan di Malaysia, obat generik bermerek, dan obat paten produksi luar negeri yang harganya masih lebih mahal.
Kedua, Kementerian Kesehatan akan mengawal industri farmasi untuk mencegah pencungkilan harga. Budi juga mengatakan, pihaknya akan mengatur industri tersebut untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak rasional.