Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim mengumumkan salah satu komitmennya untuk menambah jumlah Kartu Indonesia Pintar (KIP) bagi perguruan tinggi atau KIPK pasca kontroversi akibat kenaikan ekstrim tersebut. . biaya kuliah swasta (KIP) di sebagian besar perguruan tinggi negeri atau PTN.
Hal ini merupakan kesepakatan bersama tidak hanya dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, tetapi juga dengan Panitia Nadiem dalam rapat dengan Pansus DPR X di Gedung DPR, Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/05/2024). .
Diakui Nadiem, KIPK semakin berkembang dari tahun ke tahun. Selain itu, kata dia, KIPK menaikkan biayanya agar bisa mengakses program gelar yang lebih mahal.
“KIPK semakin berkembang dari tahun ke tahun dan banyak kebijakan yang menaikkan harga KIPK, sehingga bisa masuk ke program yang lebih mahal namun lebih dapat diterima. Kami akan terus melawannya dan berjuang untuk meningkatkan jumlah KIPK,” jelas Nadiem.
Menurut Nadiem, penggunaan UKT akan tetap disesuaikan dengan kondisi keuangan masing-masing mahasiswa. KIPK dapat membantu siswa yang berpenghasilan tinggi atau kurang mampu secara ekonomi.
“Karena yang terbaik adalah jika besaran UKT diterapkan sedemikian rupa sehingga mereka yang mampu membayar lebih, mereka yang tidak mampu membayar lebih sedikit. Untuk mencapai hal tersebut, perlu ada langkah-langkah agar mereka yang tidak mampu di level yang lebih rendah berpeluang melalui KIPK,” kata Nadiem.