Jakarta, Beritasatu.com – Partai Nasdem merespons penangkapan Ujang Iskandar oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) di Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat (26/7/2024). Partai Nasdem menunggu kepemimpinan Ketua Umum Surya Paloh.
Read More : Mendikdasmen Mu’ti Usul Pendekatan Deep Learning dalam Pendidikan Indonesia
Ketua Bendahara Partai Nasdem Ahmad Sahroni mengaku kaget mendengar kabar tersebut. “Saya mengetahuinya, dan saya terkejut,” kata Sahroni kepada wartawan, Jumat (26 Juli 2024).
Sahroni mengaku akan melaporkan kejadian tersebut kepada Presiden Nasdem Suria Paloh. Pihaknya juga akan menjadi pihak pertama yang mengetahui detail kasus tersebut.
“Pertama saya ceritakan ke Panglima. Lalu saya menunggu instruksi dari Panglima,” ujarnya.
Diketahui, Kejaksaan menangkap anggota Komisi III DPR dari kelompok Nasdem, Ujang Iskandar, di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Ujang ditangkap saat pertama kali tiba di Vietnam.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan Ujang ditangkap terkait kasus dugaan korupsi di Kalimantan Tengah (Kalteng).
“Tim Tabur pengamanan orang itu di Soetta,” ujarnya saat dihubungi, Jumat (26 Juli 2024).
Harli Siregar mengatakan Ujang terlibat kasus korupsi terkait dugaan penyalahgunaan dana modal BUMD di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.
Read More : Dijenguk Jokowi, Prabowo Subianto: Terima Kasih Pak Presiden
Sesuai surat Kejaksaan Tinggi Kalteng perihal dugaan kegiatan korupsi pengalihan dana penanaman modal Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat kepada Agrotama Mandiri Perkebunan Perusda, katanya.
Harli mengatakan dugaan korupsi itu terjadi pada 2009, saat Ujang menjabat Gubernur Kotawaringin Barat.
“Iya, itu waktu masih jadi regulator. Sekarang belum tahu,” ujarnya.
Saat ditanya nilai kasus korupsi tersebut, Harli enggan membeberkan lebih lanjut. Diakuinya, pihaknya baru saja menangkap Ujang.
“Belum, kami hanya melindunginya,” ujarnya.