Depok, Beritasatu.com – Universitas Indonesia (UI) memastikan mahasiswa tidak menghadapi kendala meski ada kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Biaya Pengembangan Institusi (IPI).

Read More : KPK Cegah 1 WNA ke Luar Negeri Buntut Kasus Lahan Rorotan

UI menetapkan komponen UKT dan IPI dalam biaya pendidikan mahasiswa. Keputusan ini berdasarkan Pasal 5 ayat (1) huruf a dan ayat (3) Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Olahraga, Ilmu Pengetahuan, Riset dan Teknologi Tahun 2024 Standar Satuan Belanja Operasional Perguruan Tinggi Perguruan Tinggi Negeri (SSBOPT). .

Ketentuan tersebut diperkuat dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Olahraga, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Nomor 54/P/2024 tentang Besaran Satuan Standar Biaya Operasional Perguruan Tinggi.

Pihak UI sendiri menegaskan, penetapan biaya UKT dan IPI merupakan tindak lanjut dari konsultasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Penelitian dan Keterampilan yang mendapat rekomendasi besaran biaya pendidikan yang menjadi dasar penetapan UKT dan IPI.

Meski terjadi kenaikan UKT, UI akan memastikan mahasiswa tidak terhambat mengikuti perkuliahan karena kendala biaya. Sebab, penetapan pembayaran UKT dan IPI diatur oleh kemampuan orang tua atau wali dalam membiayai pendidikan siswanya.

Menurut Amelita Lucia, Direktur Humas Universitas Indonesia, jika kemampuan finansial anak tidak sesuai, orang tua akan bertanya lalu dikonsultasikan, diuji, dan didiskusikan. Data Amelita, UKT dan IPI disesuaikan berdasarkan data sosial ekonomi orang tua/pembayar pendidikan yang diberikan masing-masing siswa pada proses prapendaftaran.

Read More : Soal RUU Pilkada, Zulhas: Kita Ikut Putusan MK

“Jika ada mahasiswa yang menilai nilai yang diberikan tidak sesuai, maka UI menyediakan proses konsultasi dengan mahasiswa tersebut dan orang tua yang bertanggung jawab atas biaya pendidikan terkait hingga diperoleh nilai yang sesuai,” kata Amelita.

Amelita menambahkan, pada prinsipnya UI menjamin seluruh mahasiswa yang diterima tidak akan terhambat untuk melanjutkan studi karena kendala keuangan. UI telah mengembangkan berbagai mekanisme untuk mengatasi masalah ini dengan membagi mahasiswa menjadi lima kelompok pembayaran UKT pada semester akademik baru. Setiap kelompok memiliki biaya yang berbeda dari yang terendah hingga yang tertinggi.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *