Jakarta, Beritasatu.com – Mantan Sekretaris Jenderal (Kementan) Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono mengatakan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri menerima uang patungan Kementerian Pertanian sebesar 800 juta rupiah. Komisaris Polisi Kerajaan Thailand Jenderal Polisi Irwan Anwar

Read More : Kasus Taspen, KPK Sita 6 Unit Apartemen di Tangsel Senilai Rp 20 Miliar

Hal itu diungkapkan Kasdi saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus pemerasan dan bounty SYL Pada episode pertama, Kasdi bertanya kepada wasit tentang pertemuannya dengan SYL Firli di lapangan bulu tangkis Jakarta Barat.

Kasdi kemudian menjelaskan kepada hakim bahwa SYL telah menginformasikan kepada pejabat di seluruh tingkatan bahwa ada kendala dalam pembelian sapi di Kementerian Pertanian. dan NACC sedang menyelidikinya.

“Menteri mengatakan masalah ini seharusnya ditangani sejak dini. Itulah yang diharapkan. Nanti lebih banyak lagi sharingnya,” ujarnya, Rabu (19/6/) di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat Tahun 2024).

Selanjutnya hakim menanyakan pembagian untuk pekerjaan pelayanan atau urusan lainnya. Usai pemaparan SYL, mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta kembali menjelaskan ada kebutuhan sebesar R800 juta yang akan diserahkan kepada Firli Bahuri.

Hakim mempertanyakan alokasi uang sebesar R800 juta tersebut kepada Kasdi. Menurut Kasdi, informasi yang diterimanya, Hatta tidak menyebutkan untuk apa uang tersebut.

Namun selang beberapa waktu, Hatta dan Panji mengatakan, karena Arwan adalah adik SYL, maka mereka akan memberitahu Farley melalui Kapolres Semarang.

Hakim pun menanyakan apakah uang itu untuk keperluan Irwan atau untuk keperluan lain. Kasdi menjawab, keterangan itu diberikan untuk kepentingan Firley.

“Apakah uangnya sudah dikirim?” tanya hakim.

“Saya tidak tahu,” jawab Pak Hatta.

“Berarti uang yang terkumpul sudah dikirim ke Pak Hatta?” teriak hakim.

“Katakan pada Pak Hatta yang ada di kamar saya. Pak Hatta akan membawanya. Dan informasi dari Hatta akan diberikan kepada Pak Orwan,” kata Kasdi.

“Tuan Orwan sudah diserahkan kepada Tuan Farley? Anda tidak tahu,” tanya hakim.

Read More : KPK Periksa Hasto Senin, Status Penahanan Bergantung Kecukupan Alat Bukti

“Saya tidak tahu,” kata Casdee.

“Bukankah uangnya sudah ditransfer?” tanya hakim lagi.

“Iya,” jawab Gusdi.

“Apakah Anda punya kwitansi atau tidak?” tanya hakim lagi.

“Saya tidak tahu,” kata Casdee.

Kasdi Subagyono sebelumnya mengungkapkan, mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) meminta pegawai Kementerian Pertanian membagikan Rp 800 juta yang kemudian diberikan kepada mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri.

Hal itu diungkapkan Kasdi saat bersaksi di sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan. dan menindaklanjuti penerimaan gratifikasi dari SYL dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta

Hal ini diketahui pertama kali saat Hakim Kasdi ditanya apakah mengenal Firli Bahuri. Kasdi mengungkapkan, saat itu pejabat Kelas 1 SYL mendapat informasi ada persoalan pengadaan sapi di Kementerian Pertanian yang sedang dalam penyidikan KPK Komisi

Menurut Kasdi, SYL mengatakan hal tersebut sudah diharapkan. Menurut Kasdi, eksplorasi mineral berarti sharing atau joint venture dengan Kementerian Pertanian.

Oleh karena itu, setelah memberikan pemberitahuan saat itu, Pak Hatta kembali menjelaskan ingin memberikan uang sebesar 800 juta rupiah kepada Pak Farli, kata Kasdi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Pengadilan Negeri (PN), Rabu, 19/ 6/2024

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *