JAKARTA, BERITASATU.COM – Parlemen Indonesia Vin VI menyarankan, pensiunan Panver, seumur hidup di Jivasrai perlu memulihkan kehidupan seumur hidup. Pada pertemuan itu, menekankan sejumlah anggota DRP bahwa Pupuk Kalim / PT bukanlah tanggung jawab hukum.
Read More : 404
Dia mengatakan seorang anggota anggota anggota faksi, dan administrasi Pugardy dan tanggung jawab hukum. Ini berarti Pupuk Kalmate dipilih oleh pelanggan Jiiwasray untuk pembaruan 3 untuk pembaruan Pupa-Pupa.
“DT PTT (untuk magang), saya akhirnya memilih Opsi 3, karena CCP jelas,” katanya. Kebutuhan)
Dia juga menekankan bahwa tidak ada tuduhan yang dapat menyebabkan kerusakan pada putusan hukum.
“Jika Anda tidak membayar (kebijakan pensiun), ya, Anda tidak akan menyerah. Ya, itu akan salah. Ya, pihak hukum yang harus diambil.”, “Subridi melanjutkan.
Dalam pertemuan tersebut, Pupuk Indonesia (Pershern Indonesia), Pt-Pupum Kalimi, dengan Tsivia Yukawa Yukawa Ypiva Efg, Pt.
Anggota DPP Hean Herman Haro juga meminta undang -undang pupum Churim untuk memenuhi persyaratan pensiun untuk kebijakan juvasraial.
“Tidak ada tempat lain, dan mungkin tidak, karena dia takut mencapai GCG karena dia takut mendapatkan GCG?” Katanya.
Read More : Apa Itu Sidang Tahunan MPR, Ini Penjelasannya
Dikatakan bahwa respons, dan sebagai Rakhmad, direktur Indonesia, Rehabad dan Rahmad, dan upaya rehabilitasi tidak dapat dilakukan oleh Rahmad, yang pasti tidak akan dilakukan.
“Adalah mungkin untuk mengelola bangunan publik. Untuk masalah ini, kerajinan tangan telah menyelesaikan tanggung jawab atas kehidupan,” katanya.
Namun, ia menekankan bahwa salah satu dari mereka telah secara singkat dilegitimasi, ia menekankan bahwa salah satu dari mereka memiliki itikad baik.
Hasil Herman bahwa kebutuhan pensiunan dapat diikuti secara hukum.
“Tidak mungkin melakukan kebutuhan ini (hidup) tidak mungkin (koreksi hidup)” kata Herman.