Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Sebanyak 53 keluarga atau ahli waris korban kecelakaan pesawat Sriwijaya (SJ 182) di Kepulauan Seribu tiga tahun lalu, akan meninggalkan Amerika Serikat secara bertahap mulai Kamis (18/4/2024). ). ) besok. Keluarga korban meminta keadilan segera kepada perusahaan Boeing, selaku produsen pesawat terbang di Amerika Serikat (AS).
“Tanggal 18 April kami akan mengirimkan sekitar 53 orang. 53 orang ini sedang memulai semacam proses mitigasi di Amerika Serikat, dalam hal ini proses deposisi,” kata pengacara keluarga korban Colombanus Priaardanto dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (17/4/2024).
Columbanus mengatakan, deposisi tersebut merupakan proses untuk memberikan gambaran kerugian para korban akibat rusaknya produk Sriwijaya Air sehingga menimbulkan kecelakaan yang memakan banyak korban jiwa. Pernyataan, katanya, merupakan proses yang diminta oleh pengacara Boeing kepada hakim.
“Hakim meminta kuasa hukum keluarga korban dan bekerja sama dengan saya untuk mengirimkan 53 keluarga korban, artinya mereka mewakili 24 korban kecelakaan Sriwijaya Air SJ 182 ke Amerika Serikat, sekaligus lokasinya. hakim menyetujuinya, Boeing Lawyers dan Herman Law Group di Washington, Amerika,” kata Columbanus.
Hasil keterangan tersebut, kata Columbanus, akan dibawa ke pengadilan di Pengadilan Distrik Amerika Serikat untuk Distrik Timur Virginia pada Juli 2024. Keluarga korban berharap, kata dia, pengadilan akan memutuskan kompensasi yang memadai bagi keluarga. . .
“Dalam hal ini kami sedang menuntut produknya, artinya produk pertanggungjawaban yang kami inginkan dari keluarga korban, yang kami arahkan ke produsen pesawatnya, kalau itu Boeing di Amerika,” kata Columbanus. .
Saat itu, keluarga korban juga berharap upaya yang dilakukan kuasa hukumnya membuahkan hasil yang memuaskan. Meski keluarga korban mengaku santunan yang diberikan tidak akan mampu menggantikan nyawa keluarga.
“Harapan kami pribadi, setelah hampir dua tahun berdiskusi panjang dengan Pak Danto, sulit sekali masih ada hak yang bisa diperoleh keluarga korban. Memang saat kejadian sudah ada. Negara memberikan santunan, namun kami berikan kepada keluarga yang masih hidup,” kata perwakilan keluarga korban, Billian Purnama Oktora.
“Saya ingin utangnya diselesaikan secepatnya, segala macamnya. Setelah itu siap, saya akan bertemu dengan Pak Danto, sudah diberikan atau diterima haknya dari Boeing dan jalan dari situ,” ujarnya. . ditambahkan.
Ia melanjutkan, hak keluarga Boeing sebagai produsen pesawat perlu diperjuangkan.
“Tentu dari nominalnya kita tidak bisa bilang berapa nilainya, tidak ada penukaran nyawa dengan uang, tapi kalau adil, dalam perhitungan kita akan minta sebanyak-banyaknya,” ujarnya.
Sebelumnya diketahui, pesawat Sriwijaya Air SJ 182 mengalami kecelakaan di rute Jakarta-Pontianak pada Sabtu, 9 Januari 2021. Pesawat yang ditemukan di perairan Kepulauan Seribu itu membawa 62 penumpang awak kabin. Korbannya 57 orang dewasa, 5 anak-anak, dan 1 anak-anak.