Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Pengamat asuransi menilai aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang asuransi mobil wajib berupa tanggung jawab pihak ketiga (TPL) memiliki banyak manfaat bagi pengemudi. Peraturan ini direncanakan berlaku mulai Januari 2025.
Ketua Umum Asosiasi Penjamin Emisi Asuransi Indonesia (Kupasi) Wahyudin Rahman menegaskan penerapan undang-undang ini tidak akan membebani masyarakat. Pernyataan tersebut juga memungkiri kekhawatiran yang berkembang mengenai asuransi mobil wajib, yang menurutnya sering disalahartikan.
“Sebenarnya undang-undang ini tidak akan membebani masyarakat. Hanya saja banyak masyarakat yang belum memahami secara spesifik atau detail kerja dan manfaatnya, sehingga muncul berbagai teori,” kata Wahyudin, Minggu (28/7/2024).
Wahyudin menjelaskan asuransi TPL akan memberikan perlindungan finansial dan mengurangi beban finansial pemilik mobil jika terjadi kecelakaan yang melibatkan pihak ketiga.
“Misalnya jika terjadi kecelakaan di halaman rumah atau melukai orang lain, itu menjadi tanggung jawab pengemudi atau pemilik mobil. Asuransi ini dapat mengurangi beban keuangan pemilik mobil,” imbuhnya.
Wahyudin juga menjelaskan, ada dua jenis jaminan yang ditawarkan kepada pemilik mobil dengan asuransi TPL, yaitu jaminan komprehensif dan total loss only.
Garansi penuh mencakup semua risiko, termasuk tabrakan, goresan, penyok, kehilangan dan kerusakan hingga 75%. Sedangkan kerugian total mencakup kerusakan atau kerugian yang ditimbulkan, seperti kehilangan dan kerusakan hingga 75% dari nilai mobil, jelasnya. Wahyudin. .
Lebih lanjut, Wahyudin berpendapat bahwa seiring berjalannya waktu, aturan asuransi mobil yang lebih ketat dapat mendorong masyarakat untuk beralih ke angkutan umum, yang pada akhirnya membantu mengurangi kemacetan lalu lintas.
Hal ini didasarkan pada pengalaman penerapan asuransi wajib serupa di Singapura, di mana masyarakat banyak menggunakan transportasi karena peraturan lalu lintas yang ketat.
Oleh karena itu, kami berharap penerapan undang-undang ini tidak hanya memberikan keamanan finansial, tetapi juga membantu mengatasi kemacetan di kota-kota besar, tutup Wahyudin.