Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Meski Bursa Efek Indonesia (BEI) telah merevisi sejumlah ketentuan Badan Pemantau Khusus (PPK), kontroversi terus berlanjut. Mekanisme perdagangan yang menggunakan skema full call Auction (FCA) terus menuai protes dari pelaku pasar.

Menanggapi hal tersebut, Pendiri LP3M Investa sekaligus pengamat pasar modal Hari Prabova menyoroti empat poin revisi, yakni kriteria 1, 6, 7, dan 10. Yang paling menyulitkan pelaku pasar adalah kriteria nomor 10 mekanisme FCA, yakni penghentian sementara. (suspensi ) perdagangan efek lebih dari satu hari.

“Angka 10 itu termasuk penutupan satu perusahaan dalam satu hari. “Itu mengganggu investor karena bisa saja terjadi, saham baru disuspensi sehari kemudian disuspensi saja,” kata Hari dalam program Investor Market Today IDTV, Rabu (26/06/2024).

Hari menilai mekanisme FCA yang sebelumnya tidak direvisi sudah sangat tepat. Sebab, sebelum saham-saham disuspensi, kata dia, BEI akan mencatatkan saham-saham yang terindikasi memiliki perdagangan saham yang tidak biasa atau aktivitas pasar yang tidak biasa (UMA).

Untuk itu, Hari berharap BEI mempertimbangkan kembali mekanisme FCA. Ia bahkan meminta BEI mencabut kajian mekanisme FCA dan mengembalikan mekanisme tersebut ke pasar reguler.

“Sekali lagi, kami sangat prihatin dengan biaya FCA yang perlu ditinjau ulang atau sekadar dicabut dan dikembalikan ke pasar mainstream,” pungkas Hari.

Selain itu, Hari menegaskan tidak ada penawaran jual atau beli saham dengan skema FCA.

Seperti yang Anda ketahui, skema FCA mengandalkan Indicative Equilibrium Price (IEP) dan Indicative Equilibrium Volume (IEV) untuk memperkirakan harga dan volume saham.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *