Jakarta, Beritatu.com – Kebiasaan meninggalkan sampah dimulai dengan larangan (TPA). Departemen Makanan, Zulkhafi (Zulhas), mulai membuat kebijakan ini pada hari Senin (10/33/2025).

Read More : Pemeriksaan Sopir Truk Pemicu Kecelakaan di Tol Ciawi Ditunda

Dhulhas mengatakan sampah di masa depan tidak boleh ditinggalkan. Pemerintah ingin memproses sampah sampai sampah selesai.

“Jadi, kita mulai melarang dan menutup praktik pembuangan terbuka. Kita harus berhasil menanganinya sampai sampah sepenuhnya selesai (7/3025).

Julhas mencatat bahwa ini dilakukan dengan harapan aturan terkait Presiden (Pressor) yang relevan.

“Senin dimulai di jalan, dan kami akan mempertahankan terakhir kalinya di akhir,” katanya.

Sementara itu, Menteri Lingkungan (L.) telah dibuka sesuai dengan panggung, langkah ini adalah bagian dari Presiden Prabau Suntano. Pemerintah berencana untuk secara bertahap merencanakan 343 TPA gratis.

Read More : Top 5 News: Data Hoaks Google Soal Nilai Tukar Rupiah hingga Perselingkuhan Suami Agnes Jennifer

Juga dijelaskan bahwa proses penghentian dilakukan berdasarkan prosedur yang dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

“Menutup lahan sampah terbuka adalah melalui pengelolaan Menteri Urusan Publik. Dengan demikian, menyelesaikan praktik gambar terbuka adalah tabel waktu,” jelasnya.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *