Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Hingga Rabu (17/7/2024), serangkaian pemberitaan pemeriksaan Kantor Wali Kota Semarang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi kasus yang paling banyak dibaca di prestasikaryamandiri.co.id. Walikota Semarang saat ini adalah Hevearita Gunaryanti Rahayu atau lebih dikenal dengan panggilan Ita.

Penyidikan diduga terkait kasus dugaan kepuasan atau pengumpulan dana proyek Direct Promise (PL) yang akan dilaksanakan di Pemkot Semarang 2022-2023. Dari data yang terkumpul, penyelidikan pun dilakukan di rumah pribadi Ita di kawasan Bukit Sari, Semarang.

Berikut kumpulan berita pengusutan kantor dan rumah pribadi Wali Kota Semarang yang dihimpun prestasikaryamandiri.co.id:

1. KPK menyerang Kantor Wali Kota Semarang terkait dugaan berpuas diri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan di Kantor Wali Kota Semarang di Jalan Pemuda No. 148 Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Rabu (17/7/2024).

Pemeriksaan dan penyidikan ini diduga terkait kasus dugaan kepuasan atau pengumpulan dana sejumlah proyek komitmen langsung (PL) yang akan dilaksanakan di Pemkot Semarang 2022-2023.

Berdasarkan pantauan langsung Balai Kota Semarang, penyidik ​​KPK tiba sekitar pukul 09.00 WIB hingga sore hari, penyidikan dilanjutkan secara tertutup. Selain di kantor Wali Kota Semarang, pemeriksaan juga dilakukan di beberapa kantor di sekitar Balai Kota Semarang, seperti Kantor Pengadaan Barang dan Jasa.

Sejumlah awak media hingga berita ini diturunkan masih menunggu konfirmasi dari Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan komisi antirasuah.

Seperti diketahui, Ita, sapaan akrab Hevearita, dilantik menjadi Wali Kota Semarang pada Januari 2024 menggantikan Hendrar Prihadi yang dipromosikan menjadi Ketua LKPP.

Pelantikan Ita juga dihadiri Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri di gedung Gradhika Bhakti Praja, pada Senin 30 Januari 2023.

2. KPK Gerebek Semarang, 4 Orang Dihalangi Bepergian ke Luar Negeri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meluncurkan penyelidikan atas dugaan korupsi di Pemerintah Kota Semarang. Terkait penyidikan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan permohonan pencegahan (LN) terhadap pihak-pihak terkait dalam perkara tersebut.

“Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor 888 Tahun 2024 yang melarang perjalanan luar negeri empat orang beserta namanya, yakni dua orang pejabat pemerintah dan dua orang lagi swasta,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika. di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/7/2024).

Tessa menjelaskan larangan bepergian ke luar negeri terkait dengan pemeriksaan KPK. Ada beberapa dugaan korupsi yang sedang didalami dalam penyidikan kali ini.

Larangan bepergian ke luar negeri ini terkait dengan masih berjalannya penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yaitu dugaan adanya tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang pada tahun 2023 sampai dengan tahun 2024, dugaan terhadap pejabat mengenai promosi pemungutan pajak provinsi dan retribusi kota semarang, serta klaim “penerimaan kepuasan tahun 2023 hingga 2024,” jelasnya.

3. Wali Kota Semarang juga dilarang bepergian ke luar negeri terkait penyidikan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melarang sejumlah partai politik keluar negeri terkait pengusutan dugaan korupsi di Pemkot Semarang. Terkait hal tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan keputusan yang melarang mereka bepergian ke luar negeri.

Mengenai larangan bepergian ke luar negeri sebanyak empat orang, yakni dua orang dari kalangan pejabat pemerintah dan dua orang lagi dari pihak swasta, kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/07/2024).

Komisi Pemberantasan Korupsi belum mengumumkan secara resmi identitas pihak-pihak yang dilarang keluar negeri terkait penyidikan korupsi di Semarang. Namun informasi yang dihimpun, pihak-pihak yang dicegah KPK untuk bepergian ke luar negeri adalah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, suami Hevearita Alwin Basri, Ketua Kota Semarang Gapensi Martono, dan pihak swasta Rahmat U Djangkar. .

4. KPK mengambil 2 koper usai menggeledah kamar Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu.

Penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dua koper usai menggeledah kamar Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, Rabu (17/7/2024). Pencarian berlangsung kurang lebih sembilan jam, dimulai pukul 09:00 WIB dan berakhir sekitar pukul 18:15 WIB.

KPK juga menggeledah ruangan lain yakni ruang Sekretaris Daerah (Sekda) Iswar Aminuddin dan ruangan Badan Pengadaan Barang dan Jasa di lantai enam Gedung Moch Ichsan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengusut rumah pribadi Hevearita Gunaryanti Rahayu di perumahan Bukit Duta, Bukit Sari. Meski tim penyidik ​​meninggalkan sekitar Balai Kota, Ita, sapaan akrab Wali Kota Semarang, tak terlihat keluar dari kantornya.

Mobil dinas Ita, Toyota Innova Zenik bernomor H 1111 ZA, masih berdiri di depan kantor Wakil Wali Kota Semarang.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *