Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Permintaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar masyarakat waspada dan berhati-hati dalam memberikan informasi pribadi kepada siapapun menjadi berita pilihan prestasikaryamandiri.co.id sepanjang pekan (21/7/2024). . Direktur Pengawasan Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica mengatakan hal itu menanggapi kejadian sejumlah warga Desa Arjasa, Situbondo, Jawa Timur, yang membeli minyak goreng murah dari seseorang. dan kondisi. mengambil foto menggunakan KTP sebagai kredit online (pinjol).
Kini, keterlambatan FIFA dalam mengambil keputusan mengenai larangan Palestina terhadap Israel untuk ikut serta dalam sepak bola internasional juga menjadi berita favorit di kalangan pembaca. Selain itu, kabar keluarga Yitta Dali Wassink menggelar upacara penaburan abu Dali di Pantai Lembeng, Bali pukul 16.00 WITA juga santer dibaca. Berikut lima berita teratas prestasikaryamandiri.co.id pada Minggu (21/7/2024).
1. Beli minyak goreng murah asalkan foto KTPnya mirip Pinjol, OJK: Masyarakat harus hati-hati
Friderica Widyasari Dewi, Ketua Eksekutif Pelaku Usaha Jasa Keuangan Melakukan Pengawasan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat waspada dan berhati-hati dalam memberikan informasi pribadi kepada siapapun.
Friderica Jakarta, seperti dilansir Sabtu (21/7/2024), mengatakan, “Saat ini permintaan informasi pribadi dapat digunakan dengan berbagai cara, seperti pemberian hadiah, undian, komisi, pembelian produk dengan harga khusus bahkan pekerjaan.” Antara. .
Hal itu dikatakan Friderica menanggapi kejadian yang terjadi setelah sejumlah warga Desa Arjasa di Situbondo, Jawa Timur, membeli minyak goreng murah dari seseorang dengan menggunakan KTP berbentuk pulsa online (pinjol) dengan dalih untuk mengambil foto.
2. FIFA menangguhkan keputusannya untuk melarang Israel tampil di sepak bola internasional
FIFA menunda keputusan Palestina yang melarang Israel tampil di sepak bola internasional. FIFA mengatakan analisisnya akan dibagikan kepada Dewan FIFA untuk diambil keputusan lebih lanjut pada 31 Agustus.
“Peninjauan hukum independen atas klaim Asosiasi Sepak Bola Palestina terhadap Asosiasi Sepak Bola Israel akan diajukan ke Dewan FIFA pada 20 Juli 2024,” kata FIFA dalam pernyataannya.
“Dibutuhkan lebih banyak waktu agar proses dapat diselesaikan secara efektif dan efisien, menyusul permintaan kedua belah pihak untuk memperpanjang batas waktu penyerahan posisi mereka yang telah disetujui oleh FIFA,” tambah pernyataan itu.
3. Abu Dali Wassin akan disebar di Pantai Lembeng Bali siang ini.
Meninggalnya Yitta Dali Wassink pasca kecelakaan di Bali masih menyisakan duka mendalam bagi keluarga. Usai kremasi pada Jumat (19/7/2024), pihak keluarga menggelar upacara penebaran abu Dali di WITA di Pantai Lembeng, Bali (21/7/2024) pukul 16.00.
Jennifer Koppen, seorang selebriti sekaligus istri Dali, mempublikasikan informasi tersebut di Instagram story miliknya.
“Untuk menghormati suamiku tercinta Dali, kami akan mendayung pada Minggu, 21 Juli 2024,” tulis Jennifer Coppen @jennifercoppenreal20 di Instagram, Sabtu (20/7/2024).
4. Disarankan untuk membangun pagar pengaman dan pelebaran jalan di kawasan Puncak setelah mengeluarkan PKL.
Ajat Rohmat Jatnika, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Bogor, mengungkapkan, pihaknya telah mengusulkan pemberian sejumlah tempat umum di kawasan pariwisata Puncak kepada Kementerian PUPR.
Banyaknya kebutuhan perencanaan di Puncak diusulkan melalui Wakil Presiden Ma’ruf Amin untuk meningkatkan kualitas jalan dengan memperbanyak dan memperbanyak pagar pengaman atau pagar pengaman, jalan, pejalan kaki, taman, gardu pandang dan tembok pengaman.
Berikutnya, demi keselamatan dan keamanan, Pemkab Bogor berencana memasang rambu dan lampu jalan umum atau PJU.
5. Berkas Perkara Pornografi Anak Dinyatakan Lengkap
Kasus pornografi anak yang diajukan oleh pemilik atau pengguna akun email darksidexxx@gmail.com dan bagasbagasxxxx@gmail.com atau otoritas yang berwenang alias pemilik atau pengguna atau otoritas nomor ponsel “+628135932xxxx” telah selesai. atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.
Kepala Unit Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Kompol Erdi A Chaniago mengatakan, berkas perkara telah selesai pada 16 Juli 2024 dengan tersangka lain.
Dari Laporan Polisi: LP/A/9/V/2024/SPKT.Dittipidsiber/Bareskrim Polri, tertanggal 22 Mei 2024, menyelidiki kasus dugaan pornografi anak yang dilakukan oleh pemilik dan/atau pengguna dan/atau administrator darksidexxx@gmail” dari akun email Anda. com dan bagasbagasxxxx@gmail.com pemilik dan/atau pengguna dan/atau pemilik telepon seluler +628135932xxxx dengan tersangka lain pada tanggal 16 Juli 2024 diterima dari jaksa melalui surat P21, “kata Jumat (19/7/2024) mendatang di pernyataan tertulis.