Yogyakarta, Beritasatu.com – Ribuan Pedagang Kaki Lima (PKL) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Teras Malioboro 2 (TM 2) DPRD DIY untuk menyuarakan keluh kesahnya terhadap proyek pemukiman kembali Jilid 2. Dalam pergerakannya, massa berpenampilan serba hitam dan merah. sebagai simbol keberanian, mengungkapkan kebenaran menciptakan keadilan.
Read More : Kembali Dipasangkan pada BAC 2025, Lanny/Fadia Tak Pasang Target
Sebelum massa mencapai kantor DPRD DIY, mereka satu per satu berbaris dari sisi TM 2 dan mengibarkan sejumlah bendera protes. Tak hanya bendera, kotak bergambar (pok) jenazah pun dianggap sebagai simbol matinya keadilan bagi masyarakat awam.
Menurut Supriyati, salah satu PKL, ia bersama PKL lainnya sudah menulis surat kepada Pemerintah Daerah DIY (DPRD DIY) 50 hari lalu, namun baru diterima setelah pihak melihat mereka mengambil tindakan.
“Jadi sejak kemarin kami sudah mengirimkan surat lebih dari 50 hari karena meskipun kami berusaha mematuhi TM 2, ada rencana untuk merelokasi kami tahun depan,” kata Supriyati kepada Beritasatu.com. Jumat (5/7/2024).
Supriyati menyayangkan ada pejabat daerah yang justru dengan senang hati menjalankan jilid 2 tanpa sepengetahuan vendor TM2.
“Perwakilan komersial yang terlibat dalam DED (detail engineering project), tidak ada satupun dari kami yang anggotanya sekitar 900 orang ikut serta. Bagaimana kehidupan kami, tapi kenapa tiba-tiba ada- ada pertemanan langsung mau pindah tahun depan, padahal pertemanan itu dilakukan diam-diam. , “Jim , Saudara Tridharma sendiri tidak terkena dampaknya, jadi kami ingin ada transfer dengan sebagian besar dan jelas,” katanya.
Diketahui, TM 2 diperuntukkan bagi 700 orang pasca Ramayana Ketan dan 300 orang di sekitar Teras Malioboro 1. Pembebasan lahan tahap detail perencanaan dan konstruksi atau full engineering design (DED) TM 2 memakan biaya sekitar Rp 40 miliar.
Alasan relokasi TM 2 karena Jogja Planning Gallery (JPG) sudah berada di lahan yang akan dibangun TM 2. Selain lahan TM 2, JPG DIY juga menempati lokasi gedung DPRD.
“Jelas kita mengingkari keberadaan dua tempat tersebut. Kalau kita membangun JPG, kenapa kita hancurkan dan sembunyikan?” dia bertanya.
Read More : Gemasnya Cipung Photoshoot Pakai Baju ala Cowboy Hanya di Dunia Rans BTV
Alasan lain tidak pindah adalah sejak size 1, penjualan usaha tidak meningkat sama sekali. Faktanya, hingga saat ini, keuntungan mereka berkurang dan sangat berkurang.
“Saya sudah kurang lebih 14 hari tidak berjualan apa-apa. Kadang-kadang saya hanya mendapat saat liburan. Kalau untung, tidak seberapa, tapi uang itu tetap saya bawa ke anak sekolah sebagai uang jajan,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi B DPRD DIY Vulandari mengatakan pembelian tanah di TM 2 merupakan tanggung jawab Pemerintah Kota Yogyakarta, bukan Pemda DIY. Namun pihaknya masih menyediakan wadah dialog lain yang mempertemukan instansi terkait di daerah seperti Dinas Kebudayaan Kota Jogja, Dinas Koperasi dan UMKM Kota Jogja, dan DPRD Kota Jogja.
Intinya persoalan pemukiman kembali bukan kompetensi kami, itu kompetensi Pemkot, tapi kalau mau berdiskusi di sini kami undang, kata Vulandari, Ketua Komisi B DPRD DIY.
Namun mereka memberikan waktu minimal 1 minggu untuk memperjelas migrasi suara masyarakat tersebut, terutama untuk mengikutsertakan para pedagang untuk berkomunikasi bersama.