Jakarta, Beritasatu.com – Selebgram Fujianti Utami Putri atau akrab disapa Fuji menolak rujuk dengan mantan manajernya, Batar Ageng. Dia memutuskan untuk membawa kasusnya ke pengadilan.
Read More : Super Junior Full Team Hadir di Pernikahan Ryeowook dan Ari
Tadi Pak Haji Faisal dan Fuji sudah bicara ke penyidik agar tidak ada perdamaian dalam kasus putranya, jelas pengacara Fuji, Sandy Arifin, saat ditemui di Polres Jakarta Barat, Jumat (7/12/2024). .
Sandy mengatakan, karena Fuji tidak punya keinginan perdamaian, otomatis dia akan diadili.
“Karena ayah Fuji bilang tidak ada perdamaian, tentu kasus ini akan diselesaikan lebih lanjut di pengadilan,” ujarnya.
Diakuinya, kehadiran Fuji di Polres Jakarta Barat untuk memperkuat bukti-bukti yang dibutuhkan penyidik untuk membawa Batar Ageng ke pengadilan.
“Klien kami Fuji diberikan 10 hingga 15 pertanyaan, yang mana klien kami memperkuat dan memperdalam informasi yang diberikan tersangka kepada klien kami,” ujarnya.
“Kami juga mengirimkan sejumlah berkas yang kemudian kami serahkan ke penyidik kepolisian sebagai bukti lebih lanjut sebagai bukti kerja sama saat klien kami sedang bekerja dan sebagainya,” ujarnya.
Sekaligus, meski mengaku berat menyerahkan uang Rp 1,3 miliar yang dicuri Batara Ageng, Fuji menyerahkan segalanya kepada Sang Pencipta.
Read More : Nabila Yoestino Bantah Rano Karno Tak Pernah Bantu Keluarga Tino Karno
“Kalau dibilang jujur, jujur saja itu pertanyaan yang sangat sulit. Namun, saya mengikuti proses hukum karena polisi lebih memahami kasus saya,” sambungnya.
“Saya tidak ingin marah dalam hati, karena saya sangat lelah selama setahun terakhir dan tidak pernah istirahat, jadi lebih baik tidak memikirkannya dan tidak terluka,” ujarnya.
Sebelumnya, Satreskrim Jakarta Barat menyebut Batara Ageng mengaku mengambil uang Fuji senilai Rp 1,3 miliar dari pembayaran merek dan agen atas 21 pekerjaan yang dilakukan Fuji.
Pembayaran masuk ke rekeningnya tetapi tidak dilaporkan ke Fuji. Saat ini BA menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadinya.