Surabaya, prestasikaryamandiri.co.id – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali muncul di Surabaya, Jawa Timur. Kali ini pelakunya adalah pria bernama HU alias MH. Pria ini dikenal sebagai sosok yang religius dan mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Jatim dari Partai Hanora pada pemilu 2024.

Informasi tentang MH yang pernah mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Daerah Pemilihan II (Kota/Kabupaten Sidoarjo) dari Partai Hanura beredar luas di media sosial. Pada Pemilu 2024, MH gagal menjadi anggota DPRD Jatim.

Kekerasan yang dilakukan saudara laki-laki MH terhadap istrinya Shirley sangat parah dan menyakitkan. Dia menggunakan pipa untuk membunuh istrinya dan juga menggunakan pisau, kata pengacara Shirley, Kek Shula, Jumat (23/8/2024). diposting di jejaring sosialnya TikTok.

Cak Sholeh mengungkapkan, pihaknya melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Surabaya melalui Laporan No. LP/B/763/VIII/2024/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur.

“Pada tanggal 9 Agustus pukul 14.30 WIB, kami bersama klien kami membuat laporan ke polisi terkait pelanggaran pasal 44 UU 23 Tahun 2004 tentang KDRT,” imbuhnya.

Kek Shula berharap kasus KDRT yang dialami Shirley bisa menjadi pembelajaran berharga.

“Saya berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi seseorang, agar ketika menghadapi permasalahan keluarga, suami istri tidak berinteraksi buruk,” ujarnya.

Dia meminta mereka yang terdampak krisis di keluarganya tidak takut untuk melapor ke pemerintah.

Jika Anda mengalami kekerasan dalam rumah tangga, jangan malu atau takut.

Sebelumnya, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) juga mengemuka. Kali ini menimpa Shirley yang diduga mendapat penganiayaan berat dari suaminya bernama MH. Pria yang disebut-sebut sebagai orang beragama itu diduga menggunakan pipa dan pisau.

Kasus tersebut terungkap melalui pengumuman pengacara Shirley, Kek Shola, di akun media sosial TikTok miliknya. Saat masuk, Kake Shola mengungkapkan rasa sakit Shirley yang telah ada selama bertahun-tahun.

“Bertahun-tahun mengalami KDRT, pelakunya adalah suaminya seorang pengacara dan seorang yang beragama. Suaminya inisial MH,” kata Cak Sholeh, Jumat (23/8/2024).

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *