Maling, prestasikaryamandiri.co.id – Tim Pemusnah Saber menangkap petugas honorer berinisial D di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcpil) Kabupaten Maling, Jawa Timur. D karena mendapat uang Rp 150.000 untuk pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Proses pengambilannya tergantung biaya pembuatan KTP,” kata Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Sayah Hidayat kepada wartawan, Jumat (24/5/2024).

Menurut Gandha, operasi yang dilakukan tim Saber Pungli di Kabupaten Maling bermula dari laporan masyarakat yang mengadukan biaya pembuatan KTP kepada calo bernama D yang berdomisili di Laung, Kabupaten Malang. Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan d.

Selain itu, terdakwa D mengaku bekerja sama dengan tenaga honorer Dispendoc Capel atas nama D. Oleh karena itu, dilakukan penahanan terhadap 2 orang yaitu calo berinisial D dan petugas honorer bernama D yang bertugas di bagian pengurusan KTP.

Gandha mengungkapkan, cara yang dilakukan kedua pelaku adalah membebankan biaya kepada masyarakat sebesar Rp 150.000 untuk mendapatkan KTP yang menjamin proses identifikasi yang jelas.

“Kedua tersangka telah melakukan operasi pengurusan KTP sebesar Rp 150.000 sejak sebulan lalu dengan janji akan diselesaikan secepatnya.”

Dalam OTT ini, polisi masih melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap penerapan pungutan liar. Polisi juga menyita ratusan dokumen KTP dan perlengkapan pencetakan dokumen KTP. 

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *