JAKARTA, Beritasatu.com – Tiko Aryawardhana, suami Bunga Citra Lestari (BCL), meminta gelar perkara atas dugaan penggelapan dana Rp 6,9 miliar.

Read More : Singgung Sakit Hati Setelah Putus dengan Ayu Ting Ting, Lettu Fardhana: Semua Ini Akan Berlalu

Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ari Syam Indradi mengatakan, penyelidikan atas kejadian tersebut dilakukan untuk mengetahui sah atau tidaknya kasus tersebut. Nanti kasusnya akan digelar di Polda Metro Jaya.

“Terlapor sudah mengirimkan surat kepada direktur untuk meminta agar perkara tersebut diserahkan kepada direktur penyidikan,” kata Ade Ari kepada wartawan, Jumat (26/07/2024).

“Ini merupakan hal positif karena jika semua pihak termasuk pelapor korban menghadirkan saksi dan bukti, maka terlapor akan bisa menghadirkan saksi yang bisa memberikan bantuan dan bukti,” imbuhnya.

Ade Ari menjelaskan, nantinya penyidik ​​akan menindaklanjuti kasus tersebut. Judul perkara ini disebut berbeda dengan persidangan tersangka.

Dia melanjutkan. “Karena namanya pengawasan dan pengawasan penyidikan, kami berencana mengambil apa yang ingin disampaikan oleh tergugat nanti, menguraikannya dengan pengawas penyidikan, dan menyinkronkan prosesnya dengan penyidik.”

Read More : Masyarakat Setempat Apresiasi Fasilitas Kesehatan di IKN

Ade Ari pun mengungkapkan, kasus tersebut masih ditangani Polres Metro Jakarta Selatan meski dibuka di Polda Metro Jaya.

Polisi Namkarta berkomitmen melakukan penyelidikan menyeluruh untuk memperjelas kejadian ini, ujarnya.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *