Jakarta, Beritasatu.com – Seorang sopir taksi online berinisial SL menjadi korban perampokan yang dilakukan dua pelaku di Kembangan, Jakarta Barat pada Kamis (25/4/2024) sekitar pukul 03:00 WIB. Korban ditusuk oleh pelaku yakni ST dan MS yang aksinya dilakukan di Perumahan Taman Alfa Indah, Joglo, Kembangan, Jakarta Barat, diserang massa. tindakan mereka diketahui oleh tetangga dan pekerja perumahan dan layanan komunal.
Read More : Penelitian Terbaru Berhasil Memetakan Asal-usul Dinosaurus di Bumi
Cara yang dilakukan pelaku adalah memesan melalui aplikasi angkutan online dari tempat pengambilan di Kampung Melayu, Tangerang, dengan tujuan di Petukangan, Jakarta Selatan. Di tengah perjalanan, dua orang penjahat yang bekerja sebagai pekerja angkutan di sebuah perusahaan pelayaran sedang mencari tempat yang tenang untuk memenuhi niat jahatnya. Kemudian salah satu penyerang meminta korban berhenti karena ingin buang air kecil.
Baca Juga: David Julianto Todong Senjata, Sopir Taksi Online Tolak Damai Saat itu, salah satu pelaku mulai beraksi dengan menjerat leher korban dengan tali. Pelaku lainnya menikam korban dengan pisau yang telah disiapkan sebelumnya, dan karena itu ia berhasil melarikan diri. Namun kedua pelaku berhasil merampas mobil korban. Sayangnya, para penyerang yang mengambil mobil korban terjebak di pintu masuk kompleks, dan tidak bisa keluar.
Pada saat yang sama, korban meminta bantuan kepada security dan warga kediaman. Kedua penyerang ditangkap dan dipukuli serta dipukuli oleh warga. โTindak pidana kekerasan ini sudah direncanakan sebelumnya oleh kedua pelaku. Motivasinya untuk menjual mobil dan uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari kedua pelaku, kata Kapolsek Kembangan Kompol Billy Gustiano Barman saat jumpa pers di Jakarta, Jumat (26/04/2024). tali, pisau dan barang bukti fisik mobil korban disita dari kedua pelaku. Pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Read More : Hasil Lengkap Liga Inggris: Persaingan Zona Liga Champions Makin Ketat