Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Anggota DPRD (Kelig) Partai Garindra Eliza Galan Zain dalam sidang perdana mengaku mempermasalahkan hasil Pemilu (PHPU) 2024 atau Pilkada 2024. Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (30/4/2024).
Pertama, Elza menyinggung persoalan pencabutan suara pada hasil Pelleg DPR pada Pilkada Jabar I (Dapple) yang meliputi Kota Bandung dan Semahi.
Elza menjelaskan, jumlah suara di rekening KPU asli mencapai 4.928 suara dengan persentase 4%, namun jumlah suara KPU akhir hanya 2.613 suara.
Eliza dalam persidangan mengatakan, “Waktu itu suara saya yang masuk hanya empat persen dan mencapai 4.928 suara. Kenapa saat diumumkan hasil akhir ada 2.613 suara?”
“Jadi, apa yang kamu inginkan, Bu?” Hakim Suhartoyo bertanya pada Elsa.
Eliza menjawab pertanyaan Soeartio dengan harapan agar perolehan suaranya di Pilkada Jabar I tetap menjadi yang tertinggi di TPS.
Saya ingin mendapat nilai setinggi-tingginya, ujarnya.
Eliza mengatakan, dia tidak bisa menghadirkan saksi atau pengacara untuk ikut serta dalam sengketa hukum tersebut. “Saya sudah tidak tahan lagi menjadi saksi, saya tidak tahan dengan pengacara dan sebagainya, jadi saya berani, terima kasih, rasa hormat Anda,” kata Elsa.
Hakim Suhartoyo menyatakan, Eliza seharusnya bisa menggunakan jasa pengacara pembela secara cuma-cuma.
“Bisa, seorang advokat punya CSR (Corporate Social Responsibility), bisa, tidak memungut iuran, sumpah. Jadi kadang masyarakat tidak tahu kalau mereka butuh jasa dari seorang advokat. Pakai itu harus bayar, kenyataannya mereka tidak punya. untuk, jadi, banyak “Tidak, Anda dapat meminta yang memenuhi kriteria yang dibantu oleh pengacara pembela.”
Eliza juga menceritakan bahwa dia kalah dalam tiga pemilu legislatif. Ia berharap keajaiban akan menyertai permintaannya. “Saya kalah untuk ketiga kalinya Yang Mulia, kalah ini,” kata Elsa.
“Tidak empat kali, kan?” tanya Qazi Suhartiv.
“Tiga kali. Iya, memukul tiga kali itu tidak boleh di pihak keluarga,” jawab Elsa.
“Iya nanti akan dipertimbangkan, tapi permintaan ibu kecil sekali,” jawab Hakim Suhartiyo.
“Iya, semoga ada keajaiban dari Yang Mulia dan KPU,” jawab Eliza.