Jakarta, beritasato.com-sem SEMUA MANAJEMEN PAJAK (NPWP) akan menggunakan format baru menggunakan Nomor Identifikasi Wajib Pajak (NPWP) pada 1 Juli 2024 (NIK)). Saya menggunakan format baru menggunakan format baru. Batas waktu pemadaman Nik adalah tenggat waktu NPWP dari 30 Juni hingga 30 Juni. 

Read More : Anggaran Infrastruktur dalam RAPBN 2025 Rp 400,3 Triliun, Untuk Apa Saja?

Oleh karena itu, semua wajib pajak mendorong mereka untuk memeriksa NPWP dan memeriksa cek. 

Jika Nik-NPWPP tidak ditetapkan, wajib pajak dapat menerima pembayar pajak, termasuk layanan manajemen dari pihak lain, termasuk NPWP.

Selain itu, Necent, Menteri Keuangan NI Keuangan (PRCA) NPC 2022 2022, Layanan Manajemen NPWP, dan nomor identifikasi pembayar pajak dapat digunakan sesuai dengan pembayar pajak berikut.

1 Layanan Pembayaran untuk Pembayaran Dana Negara. Layanan 3. Layanan Bank dan Sektor Keuangan Lainnya 44. Pemeliharaan semangat dan lisensi pengusaha 5. Layanan administrasi menyediakan layanan lain yang mengharuskan orang menggunakan NPWP ke Biro Rahasia.

Read More : Prabowo Tunjuk Zulkifli Hasan Jadi Ketua Satgas Koperasi Merah Putih

Untuk membuat gunung Nik-NPWP, pembayar pajak dapat melakukannya dalam langkah mereka sendiri untuk mengikutinya.

1. Masukkan halaman www.pajak.go.id dan tekan tombol [login]. Klik tombol NPWP, Kata Sandi, Kode Keselamatan, dan Login. Setelah akses berhasil, pilih Profile 4 Menu 4. Masukkan Nik di KTP, periksa efektivitas Nik, dan klik tombol Perubahan Profil. Buat “Output” dari menu Profile6. Gunakan kata sandi lain untuk menggunakan 16 ‘Login’ 16, masukkan kata sandi yang sama dan masukkan kode keamanan. Jika menu profil NIK ditampilkan dalam status yang valid (hijau), dapat digunakan dengan www.pajak.go.id sheet.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *