Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Pasca perceraiannya, Ria Ricis dan Teuku Ryan masih terus menjadi perbincangan publik. Selanjutnya, pasca keluarnya surat cerai, berkas tersebut terungkap dan diketahui di media sosial (medsos). Di dalamnya terdapat sejumlah rasa malu yang dianggap menjadi biang permasalahan perkawinan.

Ryan tak suka Ricis kerap melibatkan anaknya, Moana, dalam pembuatan konten. Faktanya, beberapa video menampilkan adegan yang dianggap berbahaya bagi anak kecil.

Dalam putusan cerai Pengadilan Agama Jakarta Selatan nomor perkara 547/PDT.G/2024/PA.JS, Ryan mengungkapkan kekecewaannya karena Ria Ricis dinilai terlalu dominan dalam urusan rumah tangga.

Kita juga diingatkan untuk membatasi keterlibatan anak dalam pembuatan konten. Warga Aceh, Ria Ricis, menilai hal itu sebagai tanda kekerasan terhadap anak.

“Penggugat (Ria Ricis) terlalu mendominasi dan justru memberikan hak kepada anak untuk melakukan kegiatan yang bermakna, yang harus diatur waktu dan intensitasnya agar anak juga mempunyai waktu istirahat, tumbuh dan berkembang secara normal seperti anak pada usia tersebut,” salah satu komentar Ryan. dinyatakan dalam file.

Ryan melihat jika anak-anak terus-menerus dilibatkan dalam pembuatan konten dewasa, dikhawatirkan akan berdampak pada tumbuh kembang anak.

Karena itu, Ryan mengaku kurang suka dengan keterlibatan Moana dalam pembuatan konten karena ia merasa putri satu-satunya tidak selalu menjadi konsumsi publik.

“Anak-anak tidak selalu menyukai keadaan yang selalu diinginkan akal sehatnya. Misalnya saja konten video yang memperlihatkan seorang anak berguling-guling di trotoar. Meski terlihat lucu, sebenarnya sangat berbahaya (Moana),” tambah Teuku Ryan dalam pengajuannya.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *