JAKARTA, prestasikaryamandiri.co.id – Polres Metro Jakarta Utara mengungkap kasus tragis meninggalnya seorang ibu hamil di sebuah restoran di Jalan Bulwar Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Wanita tersebut meninggal setelah mengonsumsi obat untuk menggugurkan kandungannya yang berusia 4 bulan.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kompol Gideon Arif Setyawan menjelaskan, Selasa (23/4/2024), korban ditemukan di Restoran Kedai Mamik pada Sabtu 20/4/2024. Saat ditemukan, korban tidak mengenakan celana dan berlumuran darah.
Kerabat korban, A, berusia 27 tahun, ditangkap dalam waktu 24 jam setelah kejadian, tambah Gideon.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Metro Jakarta Utara AKBP Hedi Sigyan mengatakan, motif pelaku masih didalami. Hasil penyelidikan yang dilakukan Puslabfour untuk mengetahui motif pelaku sebenarnya masih ditunggu.
Menurut Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Maulana Mukarom, perintah menggugurkan kandungan tersebut bermula dari inisial AT dari kekasih gelap korban. Perintah tersebut dikeluarkan karena pelaku malu pada dirinya sendiri dan tidak mau bertanggung jawab atas kehamilan korban.
Maulana mengungkapkan, korban mengonsumsi obat keras yang direkomendasikan pelaku saat masih di Lampang. Pelaku dan korban kemudian berangkat ke Jakarta bersama-sama. Namun dalam perjalanan dari Lampung menuju Jakarta, korban mengalami pendarahan hebat sehingga menarik perhatian pelaku. Sayangnya, korban tewas kehabisan darah karena penyerang tidak mengambil tindakan.
Almarhum yang sebelumnya bernama RN ditemukan tewas di sebuah toko di Jalan Boulevard Kelapa Gading pada Sabtu (20/4). Lokasi tersebut rencananya akan dijadikan kafe dan korban melamar menjadi karyawan di kafe tersebut.