Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Ujang Suherman, ayah Din Sera Afrianti, menyatakan Ronald Tannur dan keluarga belum meminta maaf atas meninggalnya Din. Bahkan, Ronald melakukan penganiayaan yang berujung pada kematian Dean.
Ujang mengatakan usai melakukan audiensi dengan Komisi III Korea Utara di Senayan, Senin (29/7/2024): “Tidak sama sekali. Saya tidak pernah meminta maaf. Baik di media maupun di rumah, saya tidak punya apa-apa.
Dalam kesempatan itu, Ujang kembali mempertanyakan keputusan majelis hakim PN Surabaya yang membebaskan Ronald Tannur. Menurut Uzong, keputusan hakim tidak adil bagi keluarganya.
Ujang berniat melanjutkan proses hukum Ronald Tanur. “Jika Anda hanya meminta keadilan, penting untuk mengidentifikasi orang yang terlibat,” kata Uzong. Dan itulah hukumnya.’
Terkait pembebasan Ronald Tannur, Uzong menegaskan keputusan tersebut tidak masuk akal. Bahkan, jaksa meminta hukuman 12 tahun penjara bagi putra mantan diplomat Korea Utara tersebut.
Namun pengadilan tidak menyetujuinya dan membebaskannya. Hakim memutuskan Ronald Tannur tidak bersalah meski persidangan membuktikan Dean Serra dianiaya oleh terdakwa.
“(Permintaan) 12 tahun, pembebasan tidak masuk akal,” imbuh Uzong. Anda sudah kaget sebagai orang tua yang bodoh, apalagi yang pintar. Ya, kuharap hati nuraninya terbuka seperti ini.
Ronald Tannur menghindari tuntutan jaksa untuk hukuman 12 tahun penjara atas penganiayaan terhadap Dina Serra yang berujung pada kematian pacarnya.
Kini dibebaskan dan dibawa ke Mahkamah Agung.