BEKASI, BERITASATU.COM – Polisi menemukan motif untuk kejahatan yang dilakukan oleh Sunardi (44) dalam kasus pembunuhan dan koperasi pinjaman dengan istri keduanya di Tsibarusa, Beckas. Motif utama Sunardi untuk kejahatan tersebut karena dia ingin mengendalikan properti korban.
Read More : Masuk Perkampungan Atlet Olimpiade Paris 2024, Ini Harapan Rinov/Pitha dan Jojo
Komisaris Polisi Metro Casaterskrim Beckas Sukahar Granny Oncoseno menjelaskan bahwa para pelaku melakukan dua pembunuhan, khususnya pada tahun 2022 terhadap istri sahnya, Al Maida (51), dan pada tahun 2025 terhadap Shri Pujiant (22). Hasil penyelidikan mengetahui pelaku mana yang juga melakukan pencurian dan kekerasan.
“Pelaku membuat dua pembunuhan, untuk pertama kalinya melawan istrinya pada tahun 2022, dan yang kedua pada tahun 2025, dan pada tahun 2025 karyawan bekerja sama dengan pinjaman.
Polisi menemukan bahwa beberapa korban, seperti sepeda motor dan tas, menguasai pelaku sampai pihak berwenang akhirnya dijamin.
Selain pencuri kekerasan dengan alasan kejahatan Sassard, Oncoseno juga mengungkapkan bahwa pembunuhan para pelaku pada tahun 2022 didasarkan pada kepanikan. Korban Al -Maida meminta para pelaku yang terkait dengan sertifikat negara yang digantikan oleh para pelaku.
“Pada awalnya, kami ragu bahwa kasus ini hanyalah akun rumah konvensional.
Read More : Pelatih Persebaya Serahkan Keputusan Hukuman Toni Firmansyah kepada Manajemen
Saat ini, polisi masih menyelidiki motif lain, kecuali untuk penguasaan konflik rumah dan properti.
“Kami terus -menerus menyelidiki kasus ini karena ada instruksi tentang motif lain dalam kejahatan Sunardi. Kami terus -menerus memeriksa data terkait,” pungkasnya.