Jakarta, Beritasatu.com – Sebanyak tujuh narapidana (napi) narkoba kabur dari Lapas Selemba, Jakarta Pusat pada Selasa pagi (12/11/2024).

Read More : Hasil Tottenham vs Liverpool: Drama 9 Gol, The Reds Kokoh di Puncak Liga Premier Inggris

Menurut Agung Nurbani, Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, tujuh narapidana berhasil melarikan diri dengan mendobrak pintu sel.

“Tujuh narapidana kasus narkoba dan satu terpidana berhasil melarikan diri dengan mendobrak pintu sel,” ujarnya saat berpidato di Jakarta, Selasa (11/12/2024).

Agung mengatakan, pihaknya telah mengerahkan beberapa wilayah untuk mencari ketujuh narapidana tersebut.

Selain itu, kata dia, petugas lapas juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menangkap para narapidana tersebut.

Read More : Pilih Tato dengan Bijak, Tinta Merah Rentan Picu Kanker Limfoma

“Rutan Jakarta Pusat bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menjamin keselamatan dan keamanan masyarakat,” tegasnya.

Berikut identitas ketujuh buronan pecandu narkoba tersebut: 1. Aaq bin R (22). Alamat : Dusun D, ​​Desa Batupat Timur, Kecamatan Muara Satu, Kota Loxuemave, Provinsi Aceh 2. J bin I (29). Alamat : Dusun Abu Kadi, Desa Paya Tukay, Kecamatan Stepan, Daerah Aceh Utara, Provinsi Aceh 3. B bin T (47). Alamat : Jalan Keuniree RT 000 RW 000 Desa Keunire, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh 4. MJ saya ZA (42). Alamat : Desa Biruen Meunasah Blang, Dusun Tgk Mustafa, Desa Biruen Meunasah Blang, Kecamatan Kota Huang, Kabupaten Beruen, Provinsi Aceh 5. M bin I (43). Alamat : Desa Pang Ahmad RT 00 RW 00 Desa Meunasah Blang Kecamatan Peudada Kabupaten Biruen Provinsi Aceh 6. MAU bin S (30) Alamat : Jalan Raya Bogor Km 22 RT 08 TW 02 Kelurahan Kampung Rambutan, Kecamatan Sirakas, Jakarta Timur.7. AS bin N (27) Alamat : Kampung Palasari Wetan RT 02 RW 11 Desa Sukasari Kecamatan Yanjur Jawa Barat.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *