JAKARTA, Beritasatu.com – Puan Maharani kembali terpilih memimpin Dewan Rakyat (DRP) periode 2024-2029 pada Selasa (1/10/2024). Apakah Puan Maharani sukses memimpin DRP?
Read More : Gibran Blusukan di Jakarta, Gerindra: Dapat Mandat dari Prabowo
Sebelumnya, Puan Maharani menjabat Ketua DRP periode 2019-2024. Jabatan tersebut menjadikan Pune Maharani sebagai perempuan pertama yang memimpin DPR di Indonesia pada usia 46 tahun. Apa yang akan dilakukan Puan Maharani selama memimpin DPR periode 2019-2024? Ulasannya adalah:
Upaya Puan Maharani Pimpin DRP Pada masa jabatan pertamanya sebagai DRP, Puan Maharani mengesahkan beberapa rancangan undang-undang (RUU) menjadi undang-undang. Ia juga fokus pada pemberlakuan undang-undang penting yang sejalan dengan agenda pemerintahan Jokowi-Maruf.
Saat memimpin DRP periode 2019-2024, Puan Maharani berhasil mengesahkan 225 RUU menjadi undang-undang. Dari 225 RUU yang disahkan menjadi undang-undang, 48 RUU merupakan bagian dari Agenda Konstitusi Nasional (Prolegnas) 2019-2024 dan 177 RUU terbuka. Sebanyak 225 undang-undang disahkan oleh DRP. Sejauh ini sudah disetujui lima RUU yang tidak akan dibahas oleh DPR.
Pada masa jabatan Puan Maharani pada tahun 2024, DRP telah mengesahkan 149 undang-undang.
Read More : Meriahkan Mega Sale 12.12 BRI x Tokopedia Nikmati Promo Spesial dan Diskon Menarik
Pada tahun 2022, DRP hanya berhasil mengesahkan 32 undang-undang di bawah kepemimpinan Puan Maharani.
Dalam menjalankan kiprah hukum selama ini, Puan Maharani mengaku telah melakukan perubahan untuk memenuhi kebutuhan hukum negara. Tujuan dari lembaga legislatif suatu negara adalah membuat undang-undang yang dibuat dengan menggunakan sistem omnibus legislasi, membuat undang-undang yang dipadukan dengan perubahan undang-undang lainnya.