JAKARTA, BERITASAT.COM – Mary Jane Veloso diterima dari Yogyakart Class IIB wanita Lapas, Wonosasari, Gununckidul, Minggu 15/12/2024). Tahanan kasus narkoba Filipina diperkirakan akan pindah ke Pusat Negara Bagian untuk Negara Bagian I (Rutan) Pondok Bambu, Jakart, sebelum mereka akhirnya dipulangkan ke negara mereka untuk mengakui Presiden Prabowo Undanndo.
Berdasarkan pengamatan Beritasat.com, pada hari Senin 16/12/2024) ke 05.35 WIB, sebuah mobil berhenti yang mengangkut Mary Jane tidak mencapai pusat Parada I. Bambu. Tidak ada tanda -tanda persiapan khusus untuk menyambut transfer.
Informasi melingkar mengatakan bahwa transfer Mary Jane ke Jack dibuat oleh bumi. Mobil penahanan, yang dibesarkan Mary Jane, diberitahu tentang wanita untuk wanita di Yogyakart IIB IIB pada hari Minggu (12.15.2024) di 22.35 WIB. 10 menit kemudian mobil keluar dari penjara.
Transfer Mary Jane dilakukan untuk memperlakukan beberapa dokumen yang diperlukan sebelum kembali ke Filipina.
Sebagai informasi, Mary Jane Veloso dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Distrik Sleman pada 2010 tentang masalah narkoba. Pemerintah Indonesia tidak memberikan pengampunan Mary Jane, tetapi setuju untuk memulangkan di Filipina.
Mary Jane Veloso ditangkap di Lapas Wanita di Yogyakart Kelas IIB, sebelum dia akhirnya dipindahkan ke Penahanan dan Pusat Bambu di Pondok Bambu, Jakart.