JAKARTA, BERITASATU.COM – Barekrim Polri telah menunjuk sembilan tersangka baru dalam kasus pagar air Bekasi. Salah satunya adalah mantan kepala desa Segarajaya dengan inisial MS.
Read More : 8 Makanan yang Baik untuk Penderita Radang Usus Buntu
“Kami sepakat untuk menentukan sembilan tersangka,” kata Direktur Jenderal Kejahatan (Dirtipidum) kepada Breskrim Polri, Brigadir Jenderal DjiHandhani Rahardjo mengatakan kepada wartawan pada hari Kamis (10.4.2025).
DJUhandhani dirinci, kecuali untuk Tuan ada delapan tersangka lainnya. Yaitu, mereka, sebagai kepala pedesaan Segarajaya tahun 2023. Kemudian kepala pemerintah JM berada di kantor desa Segarajaya, dan Y dan S sebagai desa staf Selajaya.
Kemudian AP adalah presiden Tim Pendaftaran Tanah Lengkap (PTSL), tim untuk pengukuran tim, operator komputer MJ dan HS dengan status staf tambahan dalam Sistem Dukungan Lengkap (PTSL).
“Sejauh ini, para penyelidik telah diperiksa sekitar 40 saksi,” katanya mengenai tema pagar laut di Bekasi.
Read More : Pemudik Motor Ramaikan Jalanan dengan Tulisan Lucu dan Menyentuh
DjiHandhani melanjutkan, setelah memanggilnya tersangka dalam waktu dekat. Ini dilakukan untuk mempercepat proses investigasi.
“Segera memberikannya kepada jaksa penuntut,” katanya terkait dengan kasus pagar laut ke Bekasi.