Jakarta, Beritasasatu.com – Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menjelaskan alasan pengalihan dana tabungan dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) sekitar Rp 13-15 triliun untuk mengurangi risiko konsentrasi. 

Dana senilai triliunan rupee dialihkan untuk mengurangi risiko terkonsentrasi. Selain itu, untuk menjaga persaingan yang mungkin timbul antar bank syariah. 

Ketua Umum Partai Rakyat Muhammadiyah Anwar Abbas mengatakan, persentase simpanan dana Muhammadiyah di BSI sangat tinggi, sedangkan dana yang disimpan di bank syariah lain masih lebih sedikit. Dari sudut pandang bisnis, hal ini dapat menimbulkan risiko konsentrasi.

“Efeknya bank syariah lain kalah bersaing dengan syarat yang ditawarkan BSI dalam hal penempatan dan pendanaan.” Dalam keterangan tertulis yang dikutip Harian Pangual (06/06/2024), Anwar menjelaskan, “Jika ini terus berlanjut maka persaingan antar bank syariah yang ada akan menjadi tidak sehat dan hal ini tentunya tidak kita inginkan.” “

Anwar menegaskan, Muhammadiyah berkomitmen mendukung perbankan syariah. Oleh karena itu, Muhammadiyah terus melakukan rasionalisasi dan konsolidasi permasalahan keuangannya. Dengan cara ini, Muhammadiyah dapat membantu menciptakan persaingan yang sehat antar bank syariah.

Anwar menambahkan, “Untuk itu, banyak hal yang harus diatur oleh Muhammadiyah yang berkaitan dengan keuangannya, termasuk yang berkaitan dengan dunia perbankan, khususnya distribusi uang.”

Muhammadiyah memutuskan untuk mentransfer uangnya dari BSI ke beberapa bank syariah lainnya. Hal ini disebutkan dalam nomor Muhamadiyah tersebut. 320/1.0/A/2024 tentang Konsolidasi Dana yang diterbitkan pada tahun 2024. 30 Mei

Menanggapi hal tersebut, BSI bereaksi terhadap kabar tersebut. Sekretaris Perusahaan BSI Visnu Sunander mengatakan perseroan berkomitmen memenuhi harapan seluruh pemangku kepentingan dengan menerapkan prinsip adil, seimbang, dan bermanfaat sesuai syariat Islam.

“BSI akan terus memberikan layanan prima dan membantu mengembangkan ekonomi syariah di Indonesia,” jelas Wisno kepada Investor Daily.

Total dana pihak ketiga (DPK) BSI mencapai Rp 293,24 triliun per April 2024, meningkat 9,41% year-on-year.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *