Lombok Barat, Beritasatu.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Barat berhasil mengungkap kasus pencurian mobil besar-besaran. Pelaku perawat berinisial DH (38) asal Desa Babussalam, Kecamatan Gerung, berhasil menipu 14 korban dengan total kerugian Rp2,53 miliar.
Read More : 2 Tahun di Tenda Pengungsian, 200 Korban Gempa Cianjur Kini Miliki Hunian Tetap
Mode yang digunakan DH cukup licin. Ia menyewa mobil dari para korban dengan dalih menjalankan kliniknya di Gili Trawangan. Tarif sewa yang ditawarkan pun berbeda-beda. Namun, mobil-mobil tersebut tidak lagi dikembalikan.
Pelaku meyakinkan korban dengan alasan mobil tersebut digunakan untuk mengemudikan kliniknya di Gili Trawangan, kata Kasat Reskrim Polres Lombok Barat AKP Abisatya Darma Wiryatmaja, Jumat (13/9/2024).
Setelah berhasil memperoleh mobil tersebut, DH tidak menggunakannya sesuai kesepakatan, melainkan menggadaikannya seharga Rp 25-30 juta. Dia menggunakan uang dari penutupan mobil DH 16 untuk berinvestasi secara online.
Pelaku mengaku tergiur dengan janji keuntungan tinggi dari investasi online, jelasnya.
Dalam kesaksiannya, DH mengaku tergiur dengan janji keuntungan besar dalam waktu singkat dari investasi online yang diikutinya.
Read More : BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin Tingkatkan Kualitas Pusat Layanan Kecelakaan Kerja kepada Peserta
โSaya setor uang, misalnya Rp 5 juta, lalu saya mendapat untung Rp 7 juta dalam waktu 7 hari,โ kata DH.
Namun harapan DH untuk meraup untung besar dari investasi online tersebut pupus. Selama ini DH belum pernah meraup untung signifikan.
โUang yang saya terima hanya ratusan ribu, namun langsung saya gunakan kembali untuk investasi yang lebih besar,โ kata DH.