Jakarta, Beritasatu.com – Meta berencana memblokir pengguna Facebook Australia mengakses konten berita jika pemerintah daerah mengeluarkan undang-undang yang mewajibkan perusahaan membayar lisensi kepada penerbit berita.
Read More : Artis Laudya Cynthia Bella Dikabarkan Menikah dan Jadi Istri Ke-3 Ustaz Nuzul Dzikri
Langkah tersebut dilakukan setelah Meta mengumumkan bahwa perusahaannya tidak lagi menjalin perjanjian komersial konten berita dengan penerbit di Australia dan Amerika Serikat (AS). Ini akan lebih fokus pada produk dan layanan yang menarik bagi pengguna meta.
Mia Garlick, direktur kebijakan regional Meta, mengatakan kepada Parlemen Australia bahwa semua opsi masih dipertimbangkan. “Masyarakat masih punya banyak saluran untuk mendapatkan berita,” kata Mia saat ditanya apakah Meta berencana memblokir konten berita jika pemerintah memaksa penerbit berita membayar, seperti dilansir Silicon Republic, Minggu (30/6/2024):
Masalah streaming konten berita di Facebook dimulai pada tahun 2021 ketika platform tersebut memblokir konten dari penerbit berita Australia. Hal ini dilakukan sebelum disahkannya undang-undang yang mewajibkan perusahaan membayar penerbit berita.
Read More : 30 Ucapan Hari Raya Waisak yang Penuh Makna
Garlick menjelaskan, Meta masih menunggu keputusan pemerintah Australia mengenai penerapan undang-undang tersebut. “Kami berusaha untuk mematuhi semua undang-undang seperti UU Pajak, UU Keamanan, dan UU Privasi. Kepatuhan kita terhadap undang-undang tersebut akan sedikit berbeda jika undang-undang tersebut ditegakkan sepenuhnya,” katanya.