KOTA PALU, prestasikaryamandiri.co.id – Seorang terduga anggota Jemaah Islamiyah di Kota Palu, Sulawesi Tengah ditangkap Unit 88 Anti Teror Mabes Polri.

Hal itu diungkapkan Kepala Barangay Lolu Selatan, Sahaddin sa Palu, Kamis (18/4/2024).

“Yang diamankan ada beberapa lembar kertas seperti jadwal mengajar, mungkin istrinya dan kaosnya. Saya tidak tahu kaosnya, gambarnya, tulisannya, buku rekeningnya dan semuanya. Ponsel keluarga diambil,” dia menjelaskan.

Sahiddin mengatakan, para tersangka anggota Jemaa Islamia ditangkap saat dalam perjalanan dari Makassar menuju Kota Palu.

“Ada kendaraan Dewan Masjid Indonesia (DMI) yang mereka ambil dari Makassar. Mereka dari Makassar. Pemilik rumah berinisial MI adalah pengurus Masjid Al-Munawara di Komplek Dinas Pertanian Sulteng. Yang diamankan keponakannya inisial RF,” jelasnya.

Penggeledahan pertama dilakukan di rumah orang tua RF di Jalan Dewi Sartika V, disusul penggeledahan kedua di Jalan Kartana di rumah mertua Komplek Masjid Al-Munawara.

Menurutnya, RF kerap tinggal bersama mertuanya, sedangkan rumah orang tuanya berada di rumah Devi Sartika.

Katanya, “Dia sering bawa istrinya ke sini dan istrinya mengajar di kompleks pertanian ini. Selain itu, RF ini tidak terdaftar di Lolu Selatan dan belum dilaporkan. Saya tidak tahu di RT atau tidak.” Kepala Desa Lolu Selatan

Ia mengungkapkan, RF terdaftar di kartu keluarga orang tuanya. Saya juga melihat kartu keluarganya dilampirkan pada orang tuanya, kata Sahuddin.

Diketahui, operasi kontraterorisme Sensus 88 didukung Brimob Polda Sulteng pada Kamis malam lalu.

Dua kendaraan taktis Brimob Polda Sulteng ikut menggeledah rumah yang diduga terkait kelompok Jemaah Islamiyah.

Sebelumnya, pada Selasa (16/4/2024), ada tujuh orang yang ditangkap berdasarkan Sensus 88 di Kota Palu, Kabupaten Sigi, dan Poso.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *